Kilas Balik Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI)

Hila Bame

Saturday, 27-06-2020 | 19:24 pm

MDN
Asosiasi pengobat tradisional ramuan Indonesia [ASPETRI]

SEJARAH BERDIRINYA 
ASOSIASI PENGOBAT TRADISIONAL RAMUAN INDONESIA (ASPETRI)

Tangerang Selatan, Inako

Departemen Kesehatan pada tahun 2003 sudah menyiapkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1076/2003 25 Juli 2003 untuk mengatur dan melindungi tenaga pengobat Tradisional yang menurut catatan Depkes tahun 1997  ada sebanyak 280 ribu Pengobat yang tersebar dalam beberapa ketrampilan, seperti dukun Patah Tulang, pengobat Supranatural, pengobat Ramuan, dan Pengobat berbasis agama dan lain-lain.

Kasubdit Battra : Dr. Agnes Loupaty, Mkes. Di Sekretariat APTOI (Asosiasi Pengembang Tanaman Obat) di Sringganis Bogor tgl 18 Agustus 2003, melakukan penyuluhan agar melakukan  pemisahan  kegiatan Pengembangan tanaman, Produksi Pengolahan hasil panen tanaman dan Penggunaan tanaman sebagai pengobatan dgn membuat Asosiasi tersendiri untuk Pengobat Tradisional Ramuan dan terpisah dari APTOI.

Simak Juga:   

Bersepeda Salah Satu Olahraga Yang Di Gemari Di Masa Pandemik

Oleh Drs. Arief Hariana diajaklah Purwo Suryanto, B.Sc, Iskandar Ali, SE dan Betty Parede Isdiyono, SH untuk kesediaannya menjadi calon pengurus dan mulai menyiapkan dokumen dokumen yang diperlukan untuk membentuk Asosiasi Pengobat Ramuan Tradisional ini, maka diambil inisiatif dalam pembentukan Asosiasi dengan  nama Asosiasi Pengobat Ramuan Tradisional Indonesia disingkat ASPERATRI

 

REORGANISASI DARI ASPERATRI MENJADI ASPETRI (ASPETRI)


Pengurus ASPETRI bersamaDirektur KesehatanTradisional dari Kemenkes Dr.dr.Ina Rosalina, sp.A(k), m.kes,MH.kes.
(foto inakoran.com)

 

Dalam tahun 2005 Pengurus diundang ke DepKes dan diminta untuk melakukan reorganisasi  memperbaharui kepengurusan.

Terkait  itu Ketua Umum ASPERATRI minta agar DEPKES memfasilitasi kembali dengan mengundang Karyasari dan APTOI,  selanjutnya di kantor DepKes dan dibentuk TIM 7 yang terdiri atas :

Ir. WP Winarto 
Drs. Arief Hariana(Almarhum)
Ir. Edwina Rahmayanti, MBA
Drs. FX Suprapto
Hj. Sophia Luckman (Almarhumah)
Hj. Hartini Koentjoro, SE
Endah Lasmadiwati (Ketua Umum APTOI 2003-2008)

Disepakati sebagai Ketua Tim adalah Ir. WP. Winarto dari Yayasan Karyasari. Namun karena kesibukan dari ibu Endah maka selanjutnya Tim yang ada hanya 6 orang.

[Foto: Inakoran.com]
 

Setelah berjalan selama 2 tahun penyiapan AD/ART dan penyiapan Standarisasi kurang mulus karena kurang aktifnya pihak DEPKES. Asosiasi masih berjalan ditempat tanpa kemajuan, yang selanjutnya dengan terjadinya pergantian Menteri Kesehatan, dimulailah kembali dengan mengundang Asosiasi untuk  rapat dengan kesepakatan untuk dilakukan Reorganisasi dengan  penetapan Tim yang terdiri atas :
Drs. Arief Heriana, Ir. WP. Winarto, Drs. FX. Suprapto, Hj. Hartini Koentjoro SE, Hj. Sophia Luckman dan Ir. Edwina Rahmayanti MBA
Dengan Ketua ditetapkan Ir. WP Winarto yang bertugas membentuk pengurus baru dengan mengundang para Pengobat Ramuan Tradisional Indonesia untuk rapat bersama yang difasilitasi oleh DEPKES.


[Foto:  Inakoran.com ]

 

Setelah beberapa kali rapat disertai perbaikan selanjutnya disebarkan undangan untuk  rapat tanggal 27 Juni 2005 dikantor DEPKES Pusat, ruang Dharma Wanita, dihadiri oleh 56 peserta. Dan kemudian ditetapkan Pengurus dengan :

Ketua Umum : Ir. W. P. Winarto.
Sekretaris Umum : Drs. Arief Hariana.
Bendahara Umum : Hj. Hartini Koentjoro. SE.
(Dst. Struktur Organisasi...)

Dewan Pakar : Dr. Sindharu dan Drs. F.X. Suprapto. Apr.
Sedang Pembina : Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan RI.

Maka dengan ditetapkannya pengurus untuk Periode 2005 sampai 2007 pada tanggal 27 Juni 2005, secara resmi ASPETRI lahir sebagai Organisasi yang baru di tanah Air berdampingan dengan Organisasi Profesi lainnya dibidang pelayanan Kesehatan Masyarakat. Oleh karena itu, dapatlah disebutkan bahwa Tanggal 27 Juni 2005 adalah hari lahirnya Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia atau ASPETRI 

Setelah pembentukan Pengurus, untuk menjalankan Roda Organisasinya ASPETRI menempatkan Sekretariatnta di Kantor Karyasari di ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat. Yang selanjutnya dipindahkan ke Jl. Mabes TNI Gang Tani No. 7, Cilangkap, Jakarta Timur.

Didalam perjalanannya, jumlah pengurus yang karena sesuatu hal tidak dapat aktif, maka pengurus yang dicantumkan terakhir adalah yang benar-benar dapat bekerja dan sanggup mengemban tugas.

Selama 2 tahun dlm masa kepengurusan ini, berkat dukungan dari anggota Asosiasi, para Anggota Pengurus Pusat, Departemen Kesehatan RI, Dinas Kesehatan, ASPETRI telah melaksanakan bbrapa kegiatan diantaranya pemberian Rekomendasi bagi Anggota yang memerlukan.

Kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi Pembekalan Anggota, Seminar, Penyiapan Standard Pelayanan Pengobatan Tradisional Indonesia, Penyiapan Standard lainnya yang diperlukan walaupun belum dapat diselesaikan, mengingat pengurus bekerja tanpa digaji, sehingga lebih banyak pengorbanan yang diberikan dibandingkan materi yang didapat dari Organisasi.

 

BACA JUGA:  

Batuk Reda Dengan Kencur

 

Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Pengurus berikutnya, namun demikian acuan kerja serta kerangka-kerangka sudah tersedia untuk dilanjutkan dan diselesaikan.

Dengan telah dikeluarkannya surat ketetapan sebagai Mitra DEPKES maka Organisasi secara resmi telah diakui oleh Departemen Kesehatan sebagai Mitra DEPKES yang berwenang memberikan rekomendasi bagi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia yang memerlukan untuk mendapatkan Surat Terdaftar dari Dinas Kesehatan setempat.

ASPETRI berdiri pada tanggal 27 Juni 2005. Akte Notaris Nomor : 04 14/12/2006 Mitra DEPKES RI Surat Ketetapan No. BM 01.02.1.6.553 8/02/06 KEPUTUSAN MENKUMHAM TI NOMOR AHU-64.AH.01.06.
TAHUN 2010 Tentang PENGESAHAN ASOSIASI.

Selamat hari jadi yang ke-lima belas buat ASPETRI, semoga dapat berperan aktif memajukan dan melayani masyarakat Indonesia dalam pengembangan khasanah tanaman obat asli Indonesia.

Inako - Mursid/Agie

TAG#ASPETRI, #AGI WAGE

161631631

KOMENTAR