Kilas Balik Hendra Saputra Sebagai Seorang RW Yang Telah Menjalankan Tugasnya terkait Covid 19, Malah Sekarang Berada Dalam Bui

Tangsel, Inako
Hendra Saputra (HS), seorang Ketua RW di Tangerang Selatan, menjadi subjek berita kawasan oleh karena diberitakan menganiaya warganya sendiri, saat pembagian sembako dilakukan ditengah upaya menghanguskan Covid19, pada awal Mei2020.
BACA JUGA:
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 14 Juni
Saat ini Hendra Saputra masih ditahan di Polsek Ciputat menunggu sidang perkara digelar atas dugaan menganiaya warga.
Belakangan H. M. Thamrin, Pengacara dari HS menyesalkan pemberitaan beberapa media cenderung tendensius dan sekaligus menyudutkan kliennya.
" Satu sisi, terang Thamrin, kliennya adalah pejabat tingkat pertama atau terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan beleid yang dikeluarkan otoritas nasional guna memutus rantai penularan Covid19' ujar Thamrin kepada Inakoran.com Minggu (31/5/20).
BACA JUGA:
Kejadian Sebenarnya Versi Pengacara Rw yang Viral di Media Massa Menganiaya Warganya Karena Sembako
"RT maupun pejabat tingkat RW adalah representasi pemerintah pusat di daerah guna mempercepat penanggulangan Covid19" pungkas Thamrin.
" Tetapi tidak masalah, lanjut Thamrin, klien saya sudah ditahan, kami siap mengikuti sidang yang fair dengan bukti-bukti yang telah kami kumpulkan" katanya.
BACA JUGA:
Inovasi Polres Majalengka Gunakan SMS Blast Atau Broadcast Untuk Pengunjung Bebas Dari Korupsi
Hendra Saputra dan komentar para warganya
Oleh warga setempat, HS diakui sebagai orang yang ringan tangan membantu jika ada halangan keuangan. HS masih kata beberapa warga setempat dalam melaksanakan aturan pemerintah pusat misalnya, menyemprotkan disinfektan di kawasan kampung, sudah ia jalankan hingga pembagian bansos yang datang dari pemerintah pusat.
"Buktinya saya bang, pinjam uang pribadi beliau (Hendra Saputra) saya langsung dikasih karena saat itu saya butuh buat bayar kontrakan" tutur RH kepada inakoran.com
"penyemprotan disinfektan, cerita RH, di wilayah kita dilakukan sebulan bisa sampai beberapa kali oleh petugas bersama pak RW" tambah RH.
Perkara HS hingga penahanannya saat ini, memicu simpati dari warga sekitar dan bersedia menjadi saksi di pengadilan, terkait kejadian sebenarnya
" Pak RW Hendra Saputra kok sampai masuk penjara padahal saya tau benar kejadian sebenarnya tidak demikian. katanya.
"Saya berani bersaksi nanti karena memang ada beberapa juga warga yang menyaksikan peristiwa tersebut, jauh dari yang diberitakan media online" kata RH penuh semangat.
Saksikan video saat warga ucapkan selamat idul Fitri kepada RW Hendra Saputra saat beliau dalam penjara
(Aldi/hila inako)
200658489

KOMENTAR