Koalisi Masyarakat Sipil: Laporan UPR Pemerintah Indonesia: Bertentangan dengan Realita Lapangan
JAKARTA, INAKORAN
Indonesia telah melewati pemantauan berkala pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB di Geneva, kemarin 9 November 2022.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pelaporan UPR yang terdiri dari: Amnesty International Indonesia, ASEAN SOGIE Caucus, KontraS, KIKA, Koalisi FreeToBeMe (FTBM) Indonesia, SAFEnet, Transmen Indonesia melangsungkan agenda nonton bareng guna memantau laporan Pemerintah Republik Indonesia (PemRI) dalam sidang tersebut.
Dalam sidang UPR putaran ke-4, PemRI melaporkan capaian-capaian Indonesia dalam pemenuhan HAM, antara lain, kesuksesan dalam mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja, mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TP-KS), pembangunan infrastruktur dan penambahan anggaran untuk otonomi daerah di Papua, serta keberhasilan penanganan COVID-19.
Namun, koalisi menilai bahwa apa yang disampaikan oleh PemRI berbanding terbalik dengan situasi yang sebenarnya, yang juga telah dilaporkan oleh masyarakat sipil Indonesia melalui alternatif laporan yang dikirimkan pada bulan Maret 2022.
Rilis lengkap dapat dilihat di: https://kontras.org/2022/11/10/laporan-upr-pemerintah-indonesia-bertentangan-dengan-realita-lapangan/
Siaran Pers dapat disaksikan melalui https://youtu.be/3CPb8raZicc
KOMENTAR