Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Kawal Kasus Jiwasraya

Hila Bame

Monday, 03-02-2020 | 15:41 pm

MDN
Ilustrasi (ist)

Jakarta, Inako

Perkara PT Asuransi Jiwasraya menjadi subjek pemberitaan selama satu bulan terakhir hingga beberapa waktu ke depan hal ini menarik perhatian publik karena praktik kecurangan manajemen BUMN itu yang menguras triliunan rupiah uang negara. 

Simak Videonya jangan lupa "klik Subscribe and Like"  

 

Publik pun bertanya bukankah pengawasan terhadap pemerintah dan jajaranya dilakukan sebelum kejadian tindak pidana korupsi dilakukan? Jika saja sejak awal dilakukan pengawasan oleh pihak yang berwenang,  barangkali kejahatan bisa terhindar dan uang negara terselamatkan.  Hanya sedikit berita kemajuan negeri, berita pembangunan infrastruktur ditelan oleh warta korupsi yang kian hari, kian bertambah. 

Hinca Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat mengatakan partai politik yang menempatkan anggotanya di Komisi III DPR RI telah mengirimkan perwakilan untuk menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

Kasus Jiwasraya terus bergulir di DPR RI. Terbaru Komisi III yang membawahi hukum, hak asasi manusia dan keamanan juga membentuk panitia kerja (Panja) untuk menelisik dari sisi hukum.

 

"Untuk Panja [Jiwasraya di Komisi III fokusnya] pengawasan terhadap Kejaksaan Agung. Panja sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya. Semua fraksi yang ada di Komisi III sudah mengirimkan nama," kata Hinca seperti dilansir Antara, Senin (3/2/2020).

Partai Demokrat sendiri mengirimkan tiga nama dalam Panja Jiwasraya. Nama itu itu yakni Hinca Pandjaitan, Benny K Harman, dan Mulyadi.

Hinca mengatakan Panja sudah mulai bekerja. Direncanakan pada Selasa (4/2/2020) akan dilakukan rapat perdana untuk pengesahan Pimpinan Panja Jiwasraya.

"Rapat besok untuk pengesahan Pimpinan Panja, mekanisme kerja serta jadwal. Jadi besok diputuskan lalu langsung jalan," ujarnya.

 Panja tersebut, lanjut Hinca, akan mengawasi kerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya. Politisi dari Partai besutan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebutkan kerja Panja Jiwasraya di Komisi III tidak akan berhimpitan dengan komisi lainnya di DPR.

 "Samakah dengan Panja di Komisi XI dan Komisi VI? Tentu [berbeda]. Kalau mereka terhadap kelembagaan dan kebijakan. Kalau di Komisi III DPR proses penanganan hukumnya, kita awasi terus agar sesuai dengan aturan main," katanya.

 

KOMENTAR