Lemah Kapasitas SDM, Rendah Kualitas Hortikultura Tantangan Nyata Petani Hari Ini

Hila Bame

Sunday, 10-10-2021 | 18:29 pm

MDN
Dian Kresnawati Pengurus DPP Pemuda Tani HKTI

 

Bagian 1 dari 2 tulisan 

Oleh: Dian Kresnawati

Pengurus DPP Pemuda Tani HKTI

JAKARTA, INAKORAN

 

Sumber daya manusia (SDM) pertanian mempunyai peran penting dalam membangun pertania. Oleh karenanya, SDM yang berkualitas dan memiliki komitmen membangun sektor pertanian merupakan salah satu faktor keberhasilan pembangunan pertanian.

 

SDM petani kita didominasi angkatan tenaga kerja usia tua dan pendidikan yang rendah. Berdasarkan hasil sensus pertanian 2013, persentase petani hortikultura didominasi umur 55 tahun keatas dengan jumlah 30,56%.

 

Sedangkan  persentase petani hortikultura menurut Ijazah/STTB tertinggi dodiminasi tamatan SD/sederajat sebesar 48,93%, tidak/belum tamat SD 26,93%. Sedangkan tamatan D3 hanya 0,24%, tamatan D4/S1 sebesar 0,97%, dan tamatan S2/S3 0,07%.


BACA:  

Ethiopia yang Miskin Kini Jadi Surga Pertanian nan Makmur! Berkat Teknologi Israel 

 


 

Dengan tingkat pendidikan yang rendah dan sebagian besar usia lanjut, sangat berpengaruh pada tingkat produktifitas, inovasi dan penguasaan teknologi dan informasi.

Artinya daya saing petani hortikultura kita masih kalah dengan negara seperti Jepang, AS, dan bahkan Thailand dalam penggunaan teknologi pertanian.

Contoh, penggunaan digital farming. Begitu banyak teknologi modern: ada drone, robotik, kecerdasan buatan, dan internet of things (IoT).

Semua teknologi tersebut baru sebagian kecil petani (biasanya korporasi tani) yang menggunakannya. Penggunaaannya belum massif dan merata, artinya belum bisa diakses dan atau digunakan oleh seluruh lapisan petani Indonesia termasuk petani hortikultura.

Padahal berbagai negara maju, pertaniannya mulai hulu – hilir sudah mengadopsinya.

Contoh, penggunaan pendeteksi hama secara terpadu dengan kecerdasan buatan, identifikasi unsur hara/keseburan tanah dengan sensor, mendeteksi kemanisan buah melalui handphone, prediksi cuaca, menetapkan waktu dan volume yang tepat dalam perlindungan tanaman, dan lain-lain.


 

BACA:  

Pendidikan Vokasi dan Hasil Pertanian Penopang Ekomi Bangsa

 


Di Indonesia, satu dari sekian yang menjadi hambatan belum masifnya pemanfaatan pertanian presisi dengan cara “digital farming” adalah persoalan sumberdaya manusia petani.

Selain petani, sumberdaya manusia lain yang berpengaruh atau menentukan dalam upaya perbaikan pembangunan pertanian adalah petugas pertanian mulai dari PPL dan PNS di lingkup SKPD pertanian juga masih banyak yang tidak adaptif.

Urgensi Peningkatan SDM

Proses produksi hortikultura kita masih bertumpu pada teknologi konvensional dan kurang inovasi. Lambannya perkembangan (penggunaan) teknologi dan kurangnya inovasi berakibat pada produktivitas dan daya saing hortikultura (produk) cukup rendah.

Di lain pihak, berbagai negara telah terjadi loncatan inovasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing produk dengan penggunaan teknologi industri pertanian 4.0 (agriculture 4.0) atau biasa disebut pertanian pintar (smart farming).

 

Sebagi gambaran umum, profil daya saing Indonesia masih bertumpu pada sumber daya alam sebagai keungulan komparatif (natural resources based).

Saat ini kontribusi inovasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat kecil, yakni sekitar 1%, jauh lebih rendah negara tetangga yang sudah berkisar 14-35%. Total Productivity Factor (TPF) adalah penentu pertumbuhan diluar faktor labor dan modal.

Kontribusi modal terhadap pertumbuhan 7 ekonomi untuk periode 1970-2016 sangat besar yakni 82%.

bahwa pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada modal bukan pada teknologi dan inovasi.

Dikawasan ASEAN saja Indonesia memiliki TPF yang kecil.

 Indonesia sebagai produsen utama produk pertanian (kelapa sawit, karet, kopi, kakao, teh, dan berbagai produk pertanian lainnya) hanya mendapat keuntungan yang sangat kecil (nilai tambah hanya 1-10 kali).

Sebaliknya negara lain dengan mengelola produk tersebut dengan teknologi dan inovasi akan mendapatkan benefit paling besar (nilai tambah 100 kali atau lebih).

 

TAG#HKTI, #PERTANIAN

192046213

KOMENTAR