Lembaga Kajian Australia Nilai Pemilu Indonesia Paling Rumit

Sifi Masdi

Tuesday, 16-04-2019 | 12:25 pm

MDN
Ilustrasi pencoblosan saat Pemilu [ist]

Canberra, Inako

Menjelang pencoblosan pada 17 April mendatang, lembaga kajian Australia, Lowy Institute, menyebut bahwa pemilihan umum 2019 di Indonesia termasuk paling rumit dan paling menakjubkan di dunia karena skalanya yang besar dan dilaksanakan dalam satu hari saja.

Jumlah pemilih sebanyak 193 juta orang pada pemilu kali ini merupakan yang terbesar di dunia dalam hal memilih presiden secara langsung.

Jumlah ini bertambah sebanyak 2,4 juta orang dari pemilu 2014 lalu.

Pemungutan suara dilaksanakan di 809.500 tempat pemungutan suara (TPS), di mana setiap TPS akan melayani sekitar 200 hingga 300 orang pada saat hari pencoblosan.

Pada pemilu tahun 2014, jumlah TPS sekitar 500.000 dan setiap TPS melayani sekitar 400 pemilih.

Sedangkan jumlah total calon anggota legislatif yang bersaing sebanyak 245.000 orang yang memperebutkan sekitar 20.500 kursi yang ada di 34 provinsi dan sekitar 500 kabupaten kota.

Pada hari yang sama, pemilu di Indonesia menjalankan lima pemilihan bersamaan yaitu pemilihan presiden-wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Maka pada saat pemilu nanti, para pemilih akan mendapat lima surat suara berbeda dengan warna yang berbeda pula.

Pada pemilu legislatif, sebanyak 575 orang anggota legislatif akan dipilih dari 16 partai peserta pemilu.

Sebanyak 40% pemilih berusia antara 17 hingga 35 tahun, dan ini menjadi rebutan para kontestan pemilu, atau sekitar 80 juta orang.

Perbandingan dengan India

Pada bulan April 2019 ini India juga menyelenggarakan pemilihan umum.

Dalam hal jumlah pemilih dan kompleksitas, mungkin pemilu di India termasuk yang juga paling menakjubkan di dunia.

Birokrasi di India dan Indonesia sama dikenal lemah dalam berkoordinasi, tetapi dalam hal pemilihan umum, lembaga penyelenggara pemilu di kedua negara dikenal efisien dan andal dalam menyelenggarakan pesta demokrasi yang rumit ini.

Pemilu di India sebetulnya lebih besar dalam skala karena jumlah pemilih di sana mencapai 930 juta orang.

Namun pemilu mereka dilaksanakan selama enam pekan dari 11 April hingga 19 Mei 2019, dan dilaksanakan bergiliran di berbagai negara bagian.

Total partai politik lokal dan nasional yang ikut serta dalam pemilu di India mencapai 450 partai, sedangkan di Indonesia hanya 16 partai dan seluruhnya adalah partai politik yang bersifat nasional.

Pemilu di India menghabiskan biaya sekitar US$6,5 milyar atau Rp 92 triliun, sementara pemilu di Indonesia sebesar Rp 24,8 triliun.

Pemilu di Indonesia ini akan dilaksanakan oleh para petugas KPU, termasuk petugas lokal, dengan jumlah total enam juta orang. Bandingkan dengan India yang mengerahkan 10 juta orang untuk pemilu mereka.

Jumlah TPS di Indonesia yang mencapai 809.500 ini akan melayani antara 200-300 orang, sementara di India dengan jumlah TPS sebanyak sekitar satu juta, jumlah orang yang dilayani mencapai 650 juta.

Efisiensi di TPS inilah yang menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu di kedua negara.

Manual

Satu hal yang juga dipandang unik oleh Lowy Institute adalah penggunaan paku secara manual untuk mencoblos atau membuat lubang pada kertas suara.

Di berbagai negara, pemilu dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronik atau e-voting, atau setidaknya dengan alat tulis seperti pulpen.

Penghitungan juga dilakukan secara manual.

Pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan secara manual ini menurut pengajar jurusan ilmu politik dari Universitas Indonesia Sri Budhi Eko Wardhani membuat pemilu di Indonesia termasuk unik dan paling kompleks di dunia.

Penghitungan manual secara berjenjang itu juga membuat hasil penghitungan atau rekapitulasi berlangsung lama. "Mungkin Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang hasil penghitungan suaranya baru diketahui 30 hari sesudahnya," kata Dhani.

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 pagi dan sudah harus selesai pada pukul 13.00 siang. Sesudah itu akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari TPS, mengikuti jalur administrasi pemerintahan, hingga mencapai ke KPU RI.

Rekapitulasi ini akan memakan waktu waktu dari 18 April hingga 22 Mei 2019.

Tadinya penghitungan suara atau rekapitulasi ini harus selesai dalam satu hari, tapi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, penghitungan waktu untuk ini bisa ditambah menjadi satu hari plus 12 jam.

Pemilu kali ini akan menjadi tantangan bagi para penyelenggara di tingkat bawah karena baru untuk pertama kalinya mereka harus menangani lima kertas suara sekaligus.

 

KOMENTAR