Masyarakat Adat Lancang dan Terlaing Tegaskan Pelabuhan Wae Kelambu Berada di Lingko Nerot dan Menjerite

Dalam sebuah berita online belakangan ini ada pihak mengatakan bahwa pelabuhan multipurpose di Menjerite berada di wilayah Mbehal. Atas dasar itu mereka protes nama pelabuhan Wae Kelambu, demikian Rilis Masyarakat Adat Terlaing yang diterima INAKORAN Senin (15/3/21).
Sementara pelabuhan Wae Kelambu berada di dua masyarakat adat yaitu masyarakat adat Lancang namanya Lingko Menjerite dan masyarakat adat Terlaing namanya Nerot, kata Hendrik Jempo, tua gendang Terlaing.
Klaim Ulayat Mbehal terhadap lingko Nerot dan Menjerite berawal dari surat kesatuan adat "Wa'u Pitu Gendang Pitu" yang dibuat oleh saudara Bonafantura Abunawan, Camat Boleng, jelas Jempo.
Dalam peta yang dibuat saudara Bona ini memasukan semuat tanah Ulayat Boleng dalam kendali Mbehal, suku saudara Bona. Juga ditetapkan ayahnya koordinator para Tua Golo. Perbuatan Bona ini benar-benar merusak dan mengacaukan tatanan adat Boleng, ujar Hendrik. Tindakan Bona ini menimbulkan gelombang protes dan sempat heboh Manggarai Barat.
Dalam peta yang penuh rekayasa itu tanah adat Terlaing di pelabuhan, lingko Nerot, Bale dan yang lain ada dalam genggaman Mbehal, tambah Jempo.
Saudara Bona ini tidak bisa membedakan peta administratif kedaluan zaman Belanda dengan batas batas Ulayat setiap kampung adat. Dalam peta administrasi kedaluan lingko Nerot dan Menjerite masuk kedaluan Boleng, tapi dalam tatanan Ulayat masuk Terlaing dan Lancang, jelas Jempo.
Jelas ini perbuatan licik dan tidak baik. Atas perbuatan rekayasa peta ini saudara Bonafantura masuk penjara.
:
Kemudian pernyataan Bapak Alex Hata dan Kristandi dalam berita online itu memperlihatkan bahwa mereka tidak mengetahui sejarah masyarakat adat Terlaing. Mereka asal bicara tanpa dokumen sama sekali, sama seperti Bonafantura. Kristandi ini sering suara berapi api tentang sejarah Boleng, tapi asal bicara dan tidak memiliki data, jelas Hendrik Jempo.
Dokumen peta tanah adat Terlaing sudah dikukuhkan oleh tua tua adat di setiap tapal batas. Dokumen ini juga ditanda-tangani oleh pemerintah dan pihak Kehutanan. Pelabuhan yang sebagian berada di Lingko Nerot adalah tanah Ulayat Terlaing, tambah Jempo
Meski jelas tapal batas adat Terlaing, saudara Bonafantura maupun Kristandi membangun opini bahwa di kampung Terlaing tidak ada compang dan gendang. Targetnya bagaiman Bona dan Kristandi dan kelompoknya bisa menguasai lingko adat masyarakat adat Terlaing. Ini benar-benar bohong dan niat jahat, tegas Jempo. Masyarakat adat Terlaing jelas mempunyai gendang dan compang. Masyarakat ini sudah tua, bahkan lebih tua dari Mbehal, sukunya Bona dan Kristandi, tambah Jempo.
Karena itu kami minta pemerintah dan aparat mengambil sikap tegas kepada pihak pihak yang mengganggu proses pembangunan Manggarai Barat. Pembangunan pelabuhan kita terus dukung dan penataan TPU terus dibenahi, tegas Hendrik Jempo
TAG#TERLAING, #LABUAN BAJO, #TANAH ADAT, #MAFIA TANAH
200657410
KOMENTAR