Menelisik Sumber Dana Pembangunan Ibu Kota Negara

Sifi Masdi

Monday, 26-04-2021 | 13:46 pm

MDN
Desain istana negara [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Pemerintah tetap berkomitmen untuk membangun ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rencananya pada tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan peletakan batu pertama.  Dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN ini sekitar Rp 466,98 triliun.

 

BACA JUGA: Kementerian PUPR  Bangun 6.000 MCK di Lembaga Pendidikan Agama dan Pondok Pesantren

Keseriusan pemerintah membangun IKN ini terungkap dari pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. "Kalau semua rancangan yang di master plan yang disusun dan detail plan yang sudah disiapkan. Kita optimis mudah-mudahan istana Presiden bisa di groundbreaking pada tahun ini," kata Suharso saat Raker bersama DPR beberapa waktu lalu.

Berdasarkan dokumen RPJM 2020-2024, pembangunan Ibu Kota Negara ini akan memakan biaya Rp 466,98 triliun. Dana ini terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), swasta dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

 

BACA JUGA:  Wow, Ini Konsep Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Baru

Untuk pembangunan proyek ini, porsi pembiayaan dari APBN hanya akan sekitar 19% dan sisanya sekitar 81% akan dilakukan bersama investor swasta.

Berikut rincian anggaran IKN yang dirilis oleh Kementerian Keuangan:

a. Porsi APBN dan penggunaannya

Dana yang akan digelontor dari APBN sekitar 19,2% atau Rp 89,472 triliun. Anggaran dari APBN akan digunakan untuk:

- Infrastruktur pelayanan dasar

- Membangun istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri

- Rumah dinas PNS/TNI/Polri

- Pengadaan lahan

- Ruang terbuka hijau

- Pangkalan militer

 

BACA JUGA: Birokrasi Pemetaan Wilayah Berbelit,  Ratusan Proses Sertifikat di BPN Mandek

b. Swasta dan penggunaannya

Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun. Dana dari swasta akan digunakan untuk:

- Membangun perumahan umum

- Perguruan tinggi

- Science Techno Park

- Peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol

- Sarana kesehatan

- Shopping mall

- MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition)

 

BACA JUGA: Info Rupiah Hari Ini, 26 April  2021

c. KPBU dan penggunaannya

Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun. Adapun total dana dari KPBU ini akan digunakan untuk:

- Membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif

- Membangun infrastruktur selain yang tercakup APBN

- Sarana pendidikan dan kesehatan

- Museum dan lembaga pemasyarakatan

- Sarana penunjang

 

 

KOMENTAR