MenKopUKM Bertemu Menkopolhukam Tindak Lanjuti Penanganan Koperasi Bermasalah

Sifi Masdi

Wednesday, 16-03-2022 | 19:00 pm

MDN
Menteri Teten Masduki bertemu Menkopolhukam Mahfud MD [dok:kemenkop]

 

 

Jakarta, Inako

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah di Indonesia.

 

MenKopUKM Teten Masduki usai pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (16/3/2022), menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan koperasi bermasalah di tanah air.

“Dari kami, Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawalan pada proses homologasi 8 Koperasi bermasalah sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi  Bermasalah,” kata Teten.

 

 

Pertemuan dengan Menkopolhukam juga disebutnya sebagai langkah konkret dan koordinasi untuk menindaklanjuti penanganan dari perspektif yang lebih luas.

“Satgas berupaya agar KSP bermasalah dapat melakukan pembayaran homologasi (PKPU) sesuai dengan putusan Pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution,” ujar MenKopUKM Teten Masduki.

 

 

Lebih lanjut Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan MenKopUKM Teten Masduki.

"Kemenko Polhukam akan segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” kata Mahfud MD.


 

 

KOMENTAR