MenKopUKM Targetkan UMKM Raih 90% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Sifi Masdi

Tuesday, 15-03-2022 | 22:44 pm

MDN
Menteri Teten Masduki dan Kepala LKPP Azwar Anas melakukan sosialiasi E-Katolog LKPP [dok:kemenkop]

 

 

Jakarta, Inako

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan percepatan penyediaan 40% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP.

 

Target itu dapat dicapai dengan adanya dukungan regulasi melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40% anggaran pengadaan untuk UKM/IKM/Artisan, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan  tersebut.

 

 

Hal itu disampaikan pada Sosialisasi Percepatan Penyediaan 40% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dan Kepala LKPP Azwar Anas, Selasa (15/03/2022) yang dilaksanakan secara virtual. Hadir para asosiasi, pelaku koperasi dan UMKM, para dinas koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

MenKopUKM bahkan menekankan agar setiap K/L   mengalokasikan minimal 40-70% dari anggaran pengadaan untuk produk dalam negeri. Peningkatan pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM hingga 70% maka diproyeksikan dapat menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6% - 1,8%.

 

 

MenKopUKM optimistis melihat data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 27 Desember 2021, yang menunjukan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp216,65 triliun lebih besar dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp94 triliun. K/L/Pemda yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan dan langkah pengurangan impor tersebut sampai dengan 5% pada 2023.

“Melihat perkembangan data ini, saya ingin mengajak kita semua optimis bahwa koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90%. Saya meminta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Teten.

 

 

 

 

KOMENTAR