Menteri Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Gara-Gara Antigen Bekas
Jakarta, Inako
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat semua direksi Kimia Farma Diagnostik yang terlibat dalam kasus penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Menurut Erick, penggunana antigen bekas harus direspons secara profesional dan serius. Mereka yang dipecat itu berdasarkan penilaian yang terukur serta dan berlandaskan semangat good corporate governance.
BACA JUGA: Update Virus Corona 16 Mei 2021: Tambah 3.080 Kasus Baru
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan pers, Minggu (16/5).
Lebih lanjut Erick mengatakan bahwa seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
BACA JUGA: Intoleransi Terpelihara Karena Terjadinya Pragmatisme Kepentingan dan Kekuasaan
Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut. "Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
BACA JUGA: 3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Diantaranya Positif Covid-19
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
TAG#Kementerian BUMN, #Kimia Farma, #Antigen Bekas, #Rapit Test, #Virus Corona, #Covid-19, #Erick Thohir
188706941
KOMENTAR