Menteri Teten Minta Koperasi Karyawan di Lingkungan BUMN Bentuk Anak Usaha

Sifi Masdi

Thursday, 13-02-2020 | 21:16 pm

MDN
Ketua Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) Rimond Barkah Sukandi beraudiensi dengan Menteri Teten Masduki di Ruang Kerja Menkop-UKM,  Jakarta, Kamis (13/2/2020) [kemenkop]

Jakarta, Inako

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyarankan koperasi karyawan (Kopkar) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk anak usaha (persero) agar bisa berkontribusi dan melakukan kerjasama dengan perusahaan induknya. Hal itu diungkapkan Ketua Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) Rimond Barkah Sukandi, usai menemui Menkop dan UKM di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (13/2/2020), dalam keterangan tertulis yang diterima Inakoran.com.

Menteri Teten Masduki bersama dengan anggota Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia  [dok:kemenkop]

 

"Terlebih lagi, Menteri BUMN sudah memberikan sinyal agar perusahaan BUMN memberdayakan koperasi yang ada di lingkungannya. Saya berharap Menkop juga bisa mendorong lebih dalam lagi, agar Kopkar di BUMN bisa berkontribusi lebih bagi perusahaan induknya", papar Rimond seraya menyebutkan, jumlah anggota Koapgi sebanyak 4.300 orang yang terdiri dari pilot, pramugari dan pramugara, serta pensiunan Garuda.

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia sejahtera.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga keberadaan Koperasi Telekomunikasi Seluler atau Kisel milik karyawan Telkomsel yang dijadikan sebagai Role Model dalam pengembangan usaha Kopkar di lingkungan perusahaan BUMN. "Kita banyak belajar dan sudah melakukan beberapa kerjasama juga dengan Kisel. Karena, Kisel itu koperasi sudah kelas dunia", kata Rimond.

Rimond mengakui Koapgi masih jauh kelasnya dibanding Kisel. Namun, memiliki chemistry yang sama untuk melakukan kerjasama. "Koapgi masih middle class, dan masih melakukan berbagai pembenahan untuk bisa berkontribusi pada perusahaan induk", kata Rimond.

Dia mengakui, banyak peluang usaha di Garuda yang bisa dikerjakan Koapgi, namun upaya kerjasama selalu gagal karena terbentur pada badan hukum koperasi. "Koperasi dianggap tidak memiliki Good Corporate Governance atau GCG sebagai salah satu syarat menjalin kerjasama dengan pihak Garuda", ungkap Rimond.

Untuk itu, Koapgi pun mendirikan PT Avialine Indonesia Transport, anak usaha yang bergerak di sektor transportasi. "Anak usaha ini yang akan melayani transportasi seluruh air crew Garuda. Insya Allah, bulan ini atau bulan depan akan kita launching", ujar Rimond.

Saat ini, aku Rimond, Koapgi masih berkecimpung di unit-unit usaha yang skalanya masih kecil, seperti kantin di area-area kru di bandara dan minimarket. Padahal, peluang usaha lainnya terbuka lebar bisa dijalankan Koapgi, diantaranya seragam air crew, katering pesawat, dan sebagainya. "Itu kan peluang besar bagi Koapgi", tandas Rimond.

Untuk itu, Rimond berharap agar Koapgi diberi ruang seluas-luasnya untuk bisa menangkap peluang usaha yang ada di Garuda. "Ibarat berburu, kita ini seperti berburu di kebun binatang namun kandang-kandang hewannya masih tertutup rapat", jelas Rimond.

Kendala lain yang masih menghadang laju Koapgi adalah dari sisi perkuatan permodalan. "Koapgi itu koperasi konsumen. Sementara aturan di LPDB KUMKM hanya akan memberikan dana bergulir untuk koperasi produktif. Peluang Koapgi untuk menjadi koperasi produksi sangat besar, hanya saja belum diberi ruang yang luas", pungkas Rimond.


 

KOMENTAR