Menteri Teten Minta Pemda Kembangkan Produk UKM Unggulan di Kalbar

Sifi Masdi

Monday, 29-03-2021 | 13:43 pm

MDN
Menteri Teten Masduki meninjau hasil produk UMKM di Pontinak [dok:kemenkop]

 

 

Pontianak, Inako

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan produk UKM unggulan dari wilayahnya masing-masing sehingga muncul lebih banyak local champion di tanah air.

BACA JUGA:  Pemerintah Ajak Dunia Usaha Tingkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Saat kunjungannya ke Griya Dekranasda Kota Pontianak, Minggu (28/3), Teten menekankan perlunya untuk menyiapkan UKM produk unggulan tiap daerah yang bisa bersaing dengan produk luar dan memenuhi standar global.

 

BACA JUGA:  Kabupaten kendal mendapatkan penyaluran dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp152,39 miliar

"Produk harus inovatif dan memuat kearifan lokal tapi masuk juga sektor produktif atau misalnya manufaktur yang kini juga mulai banyak permintaannya. Karena saat ini cuma Vietnam yang bisa berkompetisi dengan China, seperti garmen dan komponen elektronik. Perlu diakui kalau kita banyak impor, padahal kita mampu membuat seperti mereka," tuturnya.

Ia mencontohkan Pontianak yang memiliki banyak potensi komoditas yang bisa dijual dan bersaing dengan produk luar negeri mulai dari aloe vera hingga tenun.

Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Pemerintah Daerah (Pemda) aktif menyisir UKM potensial yang bisa dibesarkan skala usahanya.

 

BACA JUGA: Digitalisasi Koperasi dan UMKM Jadi Salah Satu langkah Strategis Untuk Capai Efisiensi

"Untuk itu, kami mengusulkan skema pembiayaan baru di mana UMKM dinaikkan usahanya. Strateginya, bidik 1-2 usaha-usaha yang potensial di daerah kemudian dibesarkan untuk menjadi unggulan," kata Teten.

Teten juga ingin mendorong scaling-up UKM dengan bekerja sama inkubator swasta. Hal ini pun sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Kewirausahaan yang sedang dibahas untuk mengembangkan UKM.

“Targetnya itu mengurangi mikro, karena mereka banyak tak terserap di sektor formal," imbuhnya.

 

BACA JUGA: Koperasi CU Keling Kumang Sekdau, Kalbar, Beraset Rp 1,6 Triliun

KemenkopUKM aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membesarkan usaha kecil menjadi menengah bahkan hingga usaha besar.

Ia juga ingin, UKM yang masuk ke inkubasi minimal selama 6 bulan diuji oleh para ahli. Setelah produk unggulan dan market demand-nya kuat, baru akan dicarikan pembiayaan.

“Kita jauh dari Vietnam, di sana mereka menyediakan pembiayaan hingga Rp19 miliar dan berhasil melahirkan wirausaha baru," ucapnya.

Dari sisi pembiayaan, Teten mengatakan, telah menyederhanakan aturan yang ada di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) supaya koperasi mudah untuk mengakses dan mengembangkan UKM.

 

BACA JUGA: Info Rupiah Hari Ini, 26 Maret 2021

“Memang ini bukan dana hibah, ini dana bergulir jadi harus dikembalikan untuk kesejahteraan koperasi lagi," pintanya.

Teten mengatakan, jika koperasi memiliki masalah likuiditas, LPDB-KUMKM hadir untuk memberikan pembiayaan dengan bunga 3 persen dari sebelumnya bunga sekitar 6 persen. Tahun ini, ada tambahan dana dari Kemenkeu sebesar Rp1 triliun yang bisa diakses oleh koperasi di LPDB-KUMKM.

"Sekitar Rp89,3 miliar belum tersalur tahun ini. Di Pontianak ada sekitar Rp69 miliar yang sudah disalurkan ke 12 koperasi kepada 396 UMKM oleh LPDB-KUMKM. Koperasi didorong ke sektor riil dan produksi, karena 59 persen di koperasi simpan pinjam," ujarnya.

Ke depan, Teten berencana akan melakukan uji coba dengan mengonsolidasikan produk petani dan koperasi sebagai offtaker. Selanjutnya, Teten juga mendorong UKM yang potensi naik kelas, sekaligus  bisa menambah jumlah wirausaha baru dari jumlah yang saat ini stagnan di angka 3,47 persen.

Terkait ini, Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Djarot W Wibowo menuturkan, sejak 2020, MenkopUKM sudah merelaksasi aturan penyederhanaan pengajuan LPDB-KUMKM lewat PermenkopUKM Nomor 4 Tahun 2020, di mana kewajiban jaminan tak ada lagi, serta syarat koperasi yang mengajukan dari 2 tahun beroperasi menjadi 1 tahun. Selain itu, syarat rekening selama 6 bulan.

"Untuk relaksaksi jaminan, kami sedang menggalang kerja sama dengan Jamkrida, jika ada kekurangan jaminan dari koperasi bisa diantisipasi dengan Jamkrida. Selain itu Jamkrida menjadi partner bisnis karena mereka memiliki UMKM binaan, sehingga bisa dihubungkan," katanya.

Saat ini, diakui Djarot, pembiayaan dana bergulir lewat skema syariah akan lebih banyak dan fokus di sektor riil.

 

 

KOMENTAR