Menteri Teten Minta UMKM Manfaatkan PLUT untuk Perbaikan Produk dan Digitalisasi
Jakarta, Inako
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta UMKM untuk memanfaatkan peran Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) untuk menjadi tempat perbaikan kualitas produk dan digitalisasi UMKM.
Hal ini merupakan upaya pihaknya untuk mengoptimalkan peran PLUT KUMKM dalam mendukung percepatan onboarding produk koperasi dan UMKM pada laman e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pasar Digital (PaDi) dan Bela Pengadaan.
"Tahun ini kita ingin UMKM bukan hanya survival saja, tapi juga transformatif. Jadi bukan hanya kembali normal pascacovid-19, tapi juga melakukan transformasi digital termasuk PLUT yg akan kita transformasi. PLUT harus jadi tempat belajar untuk membantu UMKM go online. PLUT harus diarahkan ke sana," ungkapnya dalam Workshop Perluasan Pasar Produk Koperasi dan UMKM Melalui Bela Pengadaan dan PaDi UMKM di PLUT KUMKM Educational Center Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/3).
Lebih lanjut, Menteri Teten menambahkan bahwa saat ini sudah terdapat 17,2 juta UMKM yang onboarding digital. Dia pun menegaskan bahwa sampai dengan 2024, ditargetkan 30 juta UMKM yang melakulan onboarding digital.
Hal ini pun menjadi kesempatan besar bagi UMKM untuk segera memanfaatkan peran PLUT KUMKM, guna memperbaiki kualitas dan produktivitas produknya.
"Onboarding UMKM ini sisanya tinggal 12,8 juta, waktunya juga sebentar lagi. Jadi NTB ini harus punya angka pasti. Kira-kira berapa dan siapa yang mau didampingi untuk onboarding digital," kata Menteri Teten.
Tak berhenti di situ, KemenKopUKM juga memberikan kesempatan kepada UMKM untuk menjadi pemasok barang/jasa pemerintah melalui e-Katalog LKPP. Pihaknya pun akan memberikan kesempatan untuk 1.000.000 produk UMKM agar dapat onboarding ke laman LKPP.
"Dengan LKPP ini berbagai prosedur sudah disederhanakan termasuk soal standarisasi. Misalnya SNI itu enggak perlu untuk furnitur sekolah, tapi kalau produk yang implikasinya keamanan dan keselamatan harus SNI," tuturnya.
KOMENTAR