Nigeria Protes Saudi Karena Warganya Dipancung Tanpa Notifikasi

Binsar

Saturday, 06-04-2019 | 09:39 am

MDN
Ilustrasi Hukum Pancung [ist]

Abuja, Inako 

Pemerintah Nigeria melancarkan protes resmi kepada Saudi karena warganya dipancung tanpa adanya notifikasi kepada pemerintah Nigeria.

Sebagaimana dikethui, Otoritas Arab Saudi mengeksekusi pancung wanita Nigeria atas tuduhan menyelundupkan narkoba. Eksekusi itu diprotes pemerintah Nigeria karena tanpa notifikasi atau pemberitahuan sebelumnya dilakukan eksekusi.

Kementerian Luar Negeri Nigeria mengatakan Kudirat Adesola Afolabi, seorang janda dua anak, dinyatakan bersalah atas penyelundupan narkoba ke Arab Saudi. Wanita itu dieksekusi pancung pada hari Senin lalu.

Menurut kementerian tersebut, 20 warga Nigeria lainnya menghadapi hukuman mati karena berbagai pelanggaran di Arab Saudi.

Abike Dabiri, asisten senior Presiden Nigeria untuk urusan luar negeri dan diaspora, mengatakan bahwa kementerian terkait telah terlibat dengan otoritas Saudi untuk meringankan hukuman terhadap Afolabi.

"Persidangan ini dilakukan secara diam-diam, dan kami hanya diberi tahu hasilnya setelah eksekusi," kata Dabiri, seperti dikutip CNN, Sabtu (6/4/2019).

Namun, Kedutaan Besar Arab Saudi di Nigeria mengklaim bahwa Afolabi telah menerima layanan hukum selama persidangannya dan sebelum hukuman mati dilaksanakan.

Menurut kedutaan tersebut, Kementerian Luar Negeri Saudi secara teratur berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Nigeria di Riyadh dan Konsulat Jenderal negara itu di Jeddah tentang warga negara mereka yang menghadapi persidangan di kerajaan.

Kedutaan itu menegaskan bahwa warga negara asing yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi dan melakukan pelanggaran berat, termasuk perdagangan narkoba, dapat dihukum mati.

"Kerajaan Arab Saudi tidak mengabaikan penegakan hukuman dalam masalah perdagangan narkoba dan bertekad untuk menerapkan hukum pada siapa pun yang terbukti, itu untuk memerangi perdagangan narkoba dan melindungi warganya dari ancaman berbahaya ini," lanjut kedutaan tersebut.


Kantor Amnesty International di Nigeria juga mengecam eksekusi terhadap Afolabi. "Kami mengutuk eksekusi wanita Nigeria oleh pemerintah Arab Saudi. Sejak 2014, 8 orang Nigeria telah dieksekusi," tulis kantor itu di Twitter melalaui akun @AmnestyNigeria, yang dikutip Sabtu (6/4/2019).

Kelompok HAM itu juga meminta pemerintah Nigeria untuk meninjau kembali undang-undang yang menetapkan hukuman mati untuk beberapa pelanggaran. Orang-orang yang dihukum karena pembunuhan, pengkhianatan dan terorisme dapat menghadapi hukuman mati di Nigeria.

Simak juga video berikut jangan lupa "klik Subscribe" agar selalu terhubung dengan info menarik lainnya.

KOMENTAR