Obor IKI untuk Akte Kelahiran dan Indeks Pembangunan Manusia Parameter sebuah Negara

Hila Bame

Wednesday, 20-01-2021 | 12:35 pm

MDN
(Ki-ka) Peneliti IKI, Prasetyadji, Ketua II IKI, KH Saifullah Ma’shum bersama Kabid Pendaftaran Penduduk Dukcapil, dan Koordinator Relawan IKI Kab. Karanganyar

 

 

Anda bermasalah dengan pengurusan  dokumen kewarganegaraan? 

Untuk Konsultasi  dan melakukan pendampingan GRATIS pengurusan KTP, KK, KIA dan Akte Kelahiran dapat menghubungi :

Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) melalui sambungan telpon"  021- 2510670

Kantor Wisma 46 Jakarta Pusat

 

Jakarta, INAKORAN

 

Jika ada 10 orang di Tingkok, maka 9 dari jumlah itu melek teknologi, tidak heran ia menjadi raja teknologi global mengalahkan Eropa dan Amerika yang dulu amat sangat berjaya dan, kejayaan itu memposisikan keduanya  sebagai negara adidaya di bidang teknologi.

Adidaya teknologi China atau Tiongkok tidak terlepas dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) China pada 2019 bertengger di  0,758, bandingakan IPM Indonesia pada tahun yang sama 2019, pada posisi 71,72.

Boriyana mahasiswi S3 London Shool of Ecomic (kiri) bersama Prasetyadji (IKI), pada sebuah Panti Asuhan dengan isu penelitian 
Perlindungan Anak di Indonesia

 

BACA: 

Srikandi Tangsel, Gandeng IKI bantu Masyarakat Sosialisasi dokumen Kewarganegaraan


 

Salah satu unsur IPM adalah Pendidikan selain dua unsur IPM ; Usia harapan hidup dan, Standar kehidupan yang layak (pemenuhan ekonomi).

Salah satu syarat untuk menjadi siswa Sekolah Dasar adalah  wajib menyertakan  Akte Kelahiran yang barangkali tidak msalah dengan kondisi anak dengan orangtua lengkap,  cuma  saja anak panti asuhan tentu memiliki persoalan tersendiri

Meski demikian menurut   Prasetyadji, peneliti dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) saat ini telah ada aturan untuk memudahkan pengurusan Akte Kelahiran bagi anak terlantar dan anak panti asuhan melalui Peraturan Menteri No 9 Tahun 2016. 

Beleid yang dimaksud tertuang dalam format; Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) oleh pengurus Panti Asuhan sebagai pengganti suarat keterangan lahir dari rumah sakit seperti pada syarat pengurusan akte lahir anak.

IKI terus mendorong bahkan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait dokumen kewarganegaraan agar pembumian aturan dilapangan benar-benar seperti regulasi yang yang dibuat oleh pemerintah. 


Anda bermasalah dengan pengurusan  dokumen kewarganegaraan? 

Untuk Konsultasi Gratis dan melakukan pendampingan pengurusan KTP, KK, KIA dan Akte Kelahiran dapat menghubungi :

Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) melalui sambungan telpon"  021- 2510670

Kantor Wisma 46 Jakarta Pusat


 

KOMENTAR