Obor IKI untuk Akte Kelahiran dan Indeks Pembangunan Manusia Parameter sebuah Negara
Anda bermasalah dengan pengurusan dokumen kewarganegaraan?
Untuk Konsultasi dan melakukan pendampingan GRATIS pengurusan KTP, KK, KIA dan Akte Kelahiran dapat menghubungi :
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) melalui sambungan telpon" 021- 2510670
Kantor Wisma 46 Jakarta Pusat
Jakarta, INAKORAN
Jika ada 10 orang di Tingkok, maka 9 dari jumlah itu melek teknologi, tidak heran ia menjadi raja teknologi global mengalahkan Eropa dan Amerika yang dulu amat sangat berjaya dan, kejayaan itu memposisikan keduanya sebagai negara adidaya di bidang teknologi.
Adidaya teknologi China atau Tiongkok tidak terlepas dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) China pada 2019 bertengger di 0,758, bandingakan IPM Indonesia pada tahun yang sama 2019, pada posisi 71,72.
BACA:
Srikandi Tangsel, Gandeng IKI bantu Masyarakat Sosialisasi dokumen Kewarganegaraan
Salah satu unsur IPM adalah Pendidikan selain dua unsur IPM ; Usia harapan hidup dan, Standar kehidupan yang layak (pemenuhan ekonomi).
Salah satu syarat untuk menjadi siswa Sekolah Dasar adalah wajib menyertakan Akte Kelahiran yang barangkali tidak msalah dengan kondisi anak dengan orangtua lengkap, cuma saja anak panti asuhan tentu memiliki persoalan tersendiri
Meski demikian menurut Prasetyadji, peneliti dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) saat ini telah ada aturan untuk memudahkan pengurusan Akte Kelahiran bagi anak terlantar dan anak panti asuhan melalui Peraturan Menteri No 9 Tahun 2016.
Beleid yang dimaksud tertuang dalam format; Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) oleh pengurus Panti Asuhan sebagai pengganti suarat keterangan lahir dari rumah sakit seperti pada syarat pengurusan akte lahir anak.
IKI terus mendorong bahkan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait dokumen kewarganegaraan agar pembumian aturan dilapangan benar-benar seperti regulasi yang yang dibuat oleh pemerintah.
Anda bermasalah dengan pengurusan dokumen kewarganegaraan?
Untuk Konsultasi Gratis dan melakukan pendampingan pengurusan KTP, KK, KIA dan Akte Kelahiran dapat menghubungi :
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) melalui sambungan telpon" 021- 2510670
Kantor Wisma 46 Jakarta Pusat
TAG#AJI, #PENELITI IKI, #IKI, #INSTITUT KEWARGANEGARAAN INDONESIA
188652240
KOMENTAR