OJK Masih Pelajari Laporan Keuangan Garuda yang Disebut Janggal
Jakarta, Inako
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih mempelajari laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang disebut janggal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan saat ini regulator sedang mengumpulkan informasi terkait laporan tersebut.
"Sudah public expose juga kan, tapi belum ada kesimpulan kita masih analisa," kata Hoesen di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Hoesen menjelaskan peran OJK saat ini adalah mengawasi secara prudensial dan non prudensial. Pendekatan prudensial digunakan untuk perusahaan yang mendapatkan izin dari OJK.
"Kalau misalnya perusahaan terbang itu termasuk Garuda kan itu disclosure sebagai emiten. Pertama kelengkapan informasi, akurasi dan tepat waktu," jelas dia.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018. Langkah itu sebagai tindak lanjut atas kabar adanya kejanggalan dalam laporan keuangan itu.
BEI telah memanggil manajemen Garuda Indonesia dan auditornya untuk menjelaskan mengenai transaksi dengan PT Mahata Aero Teknologi. Lalu BEI juga telah bertemu dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) untuk meminta masukan.
Selain itu BEI juga akan bertemu dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terkait standardisasi penyajian laporan keuangan. Intinya BEI akan fokus dengan kerja sama yang masih bersifat piutang itu namun sudah diakui sebagai pendapatan.
Jika terbukti Garuda Indonesia menyimpang dalam menyajikan laporan keuangan, BEI akan menjatuhkan sanksi.
TAG#OJK, #Garuda Indonesia, #Laporan Keuangan, #BEI
188642319
KOMENTAR