OPM Minta Interpol Tangkap Presiden Jokowi, Moeldoko: Merekalah yang Harus Kita Tangkap dan Adili

Timoteus Duang

Friday, 30-09-2022 | 14:44 pm

MDN
Moeldoko dan Presiden Joko Widodo

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyebut Presiden Joko Widodo sebagai penjahat perang di Papua. Pernyataan itu disampaikan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon pada Rabu (28/9/2022).

 

"Kami dari Pengendali Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka mengumumkan kepada publik secara nasional dan internasional bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo adalah penjahat perang di Papua."

"TPNPB tuntut Presiden Indonesia Joko Widodo diadili di ICC sebagai penjahat perang dan meminta interpol tangkap Jokowi."

Menanggapi pernyataan Sebby Sambon itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa TPNPB-OPM merupakan organisasi kriminal yang bertanggung jawab atas pelbagai pembunuhan warga sipil dan pengrusakan yang mengerikan sepanjang tahun 2021-2022.

 


Baca juga

Dituding Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Devina Kirana Diserang Netizen


 

"Apakah kelompok seperti ini, kriminal ini, kita diamkan? justru kami akan menangkap mereka," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

Moeldoko juga menyebut beberapa aksi brutal OPM, misalnya membakar gedung-gedung sekolah dan puskesmas. Hal itu bertujuan agar masyarakat sekitar tetap tertinggal. Dengan demikian OPM masih bisa memiliki pengaruh atas mereka.

"Justru dia menindas petani di kampung-kampung, menganiaya perempuan, membunuh warga yang tidak bersalah. Justru bagi kami, pemerintah, TPNPB-lah yang harus kita tangkap dan kita adili," ujar Moeldoko.

 

KOMENTAR