Pasar Aksara Kota Medan Dibangun dengan Konsep Green Building

Sifi Masdi

Sunday, 13-06-2021 | 15:17 pm

MDN
Progres pembangunan Pasar Aksara Kota Medan [dok:pupr]

 

 

Jakarta, Inako

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan rekonstruksi Pasar Aksara Kota Medan yang sempat terbakar pada tahun 2016 lalu. Pembangunan kembali pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang andal, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).

 

BACA JUGA: Keselarasan Program antara Pusat dan Daerah Kunci Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan pasar tradisional merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada para pedagang, agar pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID-19 dapat berjalan lebih cepat.

“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki.

 

BACA JUGA:  Kementerian PUPR: Renovasi Pasar Legi Surakarta Siap Ditempati Akhir 2021

Rekonstruksi Pasar Aksara dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2018. Pasar Aksara baru dibangun di wilayah Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, kawasan Medan Estate atau sekitar 5 km dari lokasi pasar lama yang berada di Simpang Jalan Aksara, Kota Medan. Penentuan lokasi ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan mengingat berbagai pertimbangan di antaranya ketersediaan lahan dan adanya rencana pembangunan flyover di simpang jalan depan pasar lama.

Pasar Aksara kembali dibangun di atas lahan seluas 6.388 m2 dengan anggaran APBN Tahun 2020-2021 sebesar Rp 94 miliar. Bangunan pasar direncanakan terdiri dari 859 kios berupa 204 los basah dan 655 los kering dengan total luas bangunan sekitar 10.735,86 m2.

 

BACA JUGA: Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu  Dibangun dengan Gaya Arsitektur Bali

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti saat meninjau Pasar Aksara mengatakan, konsep pembangunan pasar disesuaikan dengan keselarasan lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Dengan konsep tersebut diharapkan para pedagang yang sempat relokasi merasa lebih nyaman dan bangga memilikinya ketika berjualan di Pasar Aksara Baru.

“Pembangunan pasar baru di Jalan Masjid ini nantinya diharapkan akan dapat menampung seluruh pedagang lama, ditambah dengan beberapa pedagang yang menempati badan jalan dan pedagang kaki lima dan dapat mengantisipasi kebutuhan bangunan tempat berdagang,” terang Diana.

 

BACA JUGA: UF Enterprise Siap Terapkan Disiplin Prokes untuk Wujudkan Pesta Pernikahan Impian Milenial

Konstruksi Pasar Aksara mulai dibangun sejak 2019 oleh kontraktor PT Citra Prasasti Konsorindo dengan progres saat ini mencapai 62,56%. Rekonstruksi pasar dilakukan dengan mengedepankan konsep bangunan hijau sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

 

 


 

 

KOMENTAR