Pekan Depan, Polri Akan Lakukan Ekshumasi terhadap Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
JAKARTA, INAKORAN.COM
Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan ekshumasi (gali kubur) terhadap dua dari ratusan jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Ekshumasi itu akan dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
"Kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, (15/10/2022).
Ekshumasi dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri kepada semua pihak untuk sama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan. Dua jenazah yang diekshumasi itu akan diotopsi dan polisi akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan dengan tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang, Jawa Timur.
Akan tetapi, Irjen Dedy belum bisa memberitahukan jasad siapa nanti yang akan diekshumasi. "Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut.”
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa ekshumasi itu dilakukan atas permintaan pihak keluarga korban.
TAG#tragedi kanjuruhan, #ekshumasi, #irjen dedi prasetyo, #brigjen andi rian djajadi
188736103
KOMENTAR