Pemda Kupang Beri Kemudahan Untuk Investor Yang Berinvestasi di Kupang
Pemerintah Kota Kupang memastikan akan memberi kemudahan kepada setiap investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Untuk itu, pemda Kupang akan memerintahkan aparat di lingkungan Setda Kota Kupang agar tidak mempersulit pengurusan izin kepada para investor yang datang.
"Waktu peresmian Transmart Kupang, saya dengar keluhan dari pak Paul Liyanto (Ketua Kadin NTT) soal kesulitan mereka mendapatkan izin, tetapi sekarang saya pastikan tidak ada lagi masalah-masalah terkait dengan perizinan," kata Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore di Kupang, Selasa (6/3/2018).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya keluhan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT soal lamanya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga proses pembangunan Transmart Kupang yang seharusnya hanya sepuluh bulan, akhirnya molor sampai setahun.
Jefry mengatakan sejak dirinya ditetapkan menjadi Wali Kota Kupang, ia sudah mengingatkan kepada kepala serta staf kantor perizinan untuk tidak lagi mempersulit investor yang ingin berinvestasi di Kota Kupang.
"Saya minta agar jangan ada lagi yang mempersulit investor. Kalau ini terus terjadi sampai kapan pun kota Kupang tidak akan berkembang seperti ibu kota provinsi lainnya," ujarnya.
Wali Kota Kupang menegaskan jika urusan perizinan tersebut bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit.
"Jika urusannya sulit, maka harus dibuat agar lebih mudah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin NTT Paul Liyanto mengatakan bahwa untuk memastikan hal tersebut dalam waktu dekat dirinya akan mengundang investor lagi untuk membangun sebuah hotel di samping Transmart Kupang.
188660209
KOMENTAR