Pemerintah Akan Longgarkan PSBB Bila Tingkat Penularan Covid-19 di Satu Daerah di Bawah Angka “1”

Sifi Masdi

Thursday, 21-05-2020 | 22:26 pm

MDN
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa [ist]

Jakarta, Inako

Pemerintah berencana akan melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di satu daerah. Namun ada ketentuan standar yang harus dipenuhi oleh satu daerah. Penerapan PSBB baru akan dilonggarkan bila tingkat penularan virus corona atau Covid-19 di satu daerah berada di bawah “Angka 1”.

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa melalui teleconference dengan wartawan, Kamis (21/5/2020). 

Menurut Suharso, sebuah daerah akan diberikan kelonggoran untuk PSBB kalau daerah tersebut memenuhi syarat, antara lain, pertama, tingkat penularan Covid-19 di bawah angka 1. Saat ini, angka penularan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia berada di angka 2,5 hingga 2,6. Adapun tingkat penularan Covid-19 di seluruh dunia berada di angka 1,9 hingga 5,7.

 “Saya ingatkan lagi bahwa kita bersama-sama berharap bisa mendapatkan angka reproduksi efektif itu lebih kecil dari 1 selama 14 hari, itu yang dipersyaratkan dari WHO,” ujar Suharso.

Suharso menjelaskan, tingkat penularan di bawah 1 itu harus berlangsung selama 14 hari secara berturut-turut. Jika tak bisa mempertahankan hal tersebut selama 14 hari, maka daerah itu tak bisa dilonggarkan PSBB-nya. 

Kemudian syarat lain, kata Suharso, di daerah tersebut perbandingan jumlah kasus Covid-19 tak boleh melebihi 60% infrastruktur kesehatan yang digunakan. Misalnya, jika suatu rumah sakit memiliki 100 tempat tidur, hanya 60 tempat tidur yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19. 

“Jadi kita harus dihitung berapa yang baru masuk dan berapa yang baru sembuh dengan kasih data selalu. Itu yang mau datang baru misalnya 30, yang sembuh 50, jadi ada pelonggaran dan itu mereka harus punya kapasitas dan kapabilitas untuk menanganinya,” ucap dia. 

Selain itu,  daerah tersebut juga harus melakukan pengetesan corona secara masif. 



 

KOMENTAR