Pemerintah Segera Rampungkan Tata Ruang IKN Nusantara
Jakarta, Inako
Pemerintah sedang merampungkan rencana detail tata ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. RDTR tersebut berfungsi sebagai rencana rinci dalam mengimplementasikan tujuan, strategi dan kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten dan kota.
BACA JUGA: Pembangunan Ruas Tol Sumatera Utara Sepanjang 143,25 Km Ditargetkan Rampung Juli 2023
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut saat ini RDTR sedang dalam tahap legislasi.
Hadi mengatakan, dari sembilan kawasan perkotaan di IKN, saat ini telah ditetapkan sebanyak empat RDTR melalui Peraturan Kepala Otorita IKN yaitu RDTR KIPP, RDTR IKN Barat, RDTR IKN Timur 1, dan RDTR IKN Timur 2.
Sementara lima RDTR yang akan segera ditetapkan adalah Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, dan WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.
BACA JUGA: Pembangunan Istana Presiden di IKN Ditargetkan Rampung Tahun 2024
Menurut Hadi, RDTR IKN telah disusun melalui proses panjang meliputi proses teknokratik, partisipatif, dan rangkaian pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan. Manfaatnya akan terasa saat telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN, diintegrasikan dengan OSS line single submission dan tertib tata ruang sesuai dengan RDTR.
RDTR ini menjadi acuan dalam penyusunan paket investasi pengembangan kawasan-kawasan IKN.
Hadi pun merincikan penyusunan paket investasi tersebut, antara lain kawasan pusat pemerintahan nasional di WP 1 KIPP, kawasan pusat bisnis dan pusat kesehatan internasional di WP 2 IKN Barat. Lalu pusat energi baru terbarukan (EBT) solar farm di WP 3 IKN Selatan.
BACA JUGA: Progres Pembangunan IKN Capai 26% Hingga Maret 2023
Selanjutnya, pusat hiburan internasional di WP 4 IKN Timur 1, pusat pendidikan internasional di WP 5 IKN Timur 2, pusat riset dan inovasi di WP 6 IKN Utara, pusat distribusi dan logistik di WP 7 Simpang Samboja dan pusat pertanian terpadu di WP8 Kuala Samboja dan kawasan pusat perikanan terpadu di WP 9 Muara Jawa.
"Saya berharap RDTR IKN ini segera menjadi acuan semua pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat termasuk dunia usaha dalam pembangunan IKN sebagai kota dunia untuk semua," jelas mantan Panglima TNI itu.
KOMENTAR