Pemerintan Libatkan 9 Agregator UMKM untuk Poduksi 27 Juta Potong Masker Kain
Jakarta, Inako
Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Kesehatan melibatkan 9 agregator UMKM untuk memproduksi sebanyak 27 juta potong masker kain senilai Rp150 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi di seluruh Indonesia. Langkah itu merupakan komitmen bersama untuk penyelamatan sektor UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Sembilan agregator UMKM yang mengerjakan pesanan masker itu merupakan pelaku usaha yang melibatkan UMK binaan dalam proses produksinya, dan melakukan quality control terhadap produk yang dihasilkan oleh UMK binaannya. Tujuan menggunakan agregator ini adalah untuk memudahkan pengadaan, sekaligus mendorong usaha kecil agar tidak berdiri sendiri, melainkan membangun usaha kolektif dalam skala khusus.
“Saya kira ini embrio yang bagus; biasanya kalau ada agregatornya, ke depannya bisa menjadi off taker untuk produk mereka, sehingga pembiayaan bisa lebih mudah diakses oleh usaha mikro dan kecil, termasuk untuk pengembangan produk,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Konferensi Pers Sinergi Pengadaan Masker Produk UKM, Selasa (20/10/2020).
Agregator UMKM tersebut di antaranya adalah PT. Inspirasi Sinergi Nusantara (Karya Nusantara), PT. Mardohar Catur Tunggal Gaya, PT. Gendhis Mitra Kinarya, PT. Eco Fesyen Indonesia, PT. Moratas Guna Abadi, PT. Sakura Naguri Graphic, PT. Putra Pratama Satria, CV. Alphie, dan CV. Kyrs.
Dari 9 agregator, 2 di antaranya melibatkan Usaha Mikro Kecil (UMK) difabel, yakni PT Inspirasi Sinergi Nusantara yang melibatkan 12 orang tuna rungu di Jawa Timur dan 10 orang tuna daksa di Bekasi. Selanjutnya yaitu PT Eco Fesyen Indonesia, yang melibatkan 20 orang tuna daksa di DI Yogyakarta, yang sebagian besar merupakan atlet paralympic.
KemenkopUKM melakukan inisiasi bersama Kemenkes dalam pengadaan masker yang diproduksi oleh UMKM. Program ini diharapkan mampu membangkitkan kembali usaha UMKM yang terdampak, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker kain, karena masker kain diklaim cukup efektif untuk menghambat penyebaran virus Covid-19.
“Lalu Kementerian Kesehatan melakukan pemesanan masker sebanyak 27 juta potong, atau senilai Rp150 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi di seluruh Indonesia,” papar MenkopUKM.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Kemenkes pada 11 September 2020 telah melakukan pemesanan masker kepada agregator UMKM, yang direkomendasikan oleh KemenkopUKM.
"Spesifikasi masker pesanan Kemenkes itu merupakan masker tiga lapis sesuai standar WHO, yang terdiri dari tiga jenis, yakni polos, sublime, dan batik/tenun," ujarnya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto menyampaikan apresiasi kepada pelaku UMKM yang mampu memproduksi masker kain dengan kualitas baik, meski dalam jumlah besar. Yurianto mengungkapkan bahwa masker kain buatan UMKM sudah memenuhi standar.
“Kami bangga, produk yang diproduksi UMKM memenuhi persyaratan yang kami standarkan, dan kualitasnya juga bagus, nyaman untuk dipakai. Kami sudah mengambil beberapa sampelnya,” ungkap Yurianto.
Ke depan, kerja sama pengadaan masker kain dengan melibatkan KemenkopUKM maupun agregator UMKM akan terus dilakukan, seiring dengan meningkatkan permintaan masyarakat terhadap kebutuhan masker kain. Di samping itu, juga karena kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah semakin tinggi.
“Masker ini masih tetap kita butuhkan, karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini kita harus melindungi saluran nafas kita. Penggunaan masker ini akan terus kita kampanyekan, bahkan perhitungan kami hingga tahun 2022 pun kita masih menggunakan masker,” katanya.
Direktur Utama PT Inspirasi Sinergi Nusantara Deasy Nurmalasary mengatakan, kerja sama pengadaan masker kain ini sangat membantu UMKM menjadi lebih produktif di tengah pandemi Covid-19. Ia menyadari bahwa persaingan usaha masker dengan pelaku usaha besar maupun industri sangat terbuka, namun ia yakin produk UMKM lah yang paling diminati pasar.
“Kami harap ke depannya pemerintah dan masyarakat pada umumnya, ataupun pihak swasta, semakin percaya bahwa sebetulnya kami bisa profesional asalkan ada pendampingnya, dan ada mitra untuk berkolaborasi untuk profesional,” ucap Deasy.
TAG#Kementerian Koperasi UKM, #Kementerian Kesehatan, #UMKM, #Masker, #Pelaku UMKM, #Usaha Mikro, #Covid-19, #WHO, #Standar WHO
182254754
KOMENTAR