Penerapan PPnBM Untuk Motor 300cc Keatas Dikeluhkan Produsen Motor

Adin

Tuesday, 04-12-2018 | 17:40 pm

MDN
Presiden Joko Widodo saat meninjau pabrik mootor Yamaha [ist.]

Jakarta, Inako

Kebijakan pajak untuk motor diatas 300 cc, dirasakan memberatkan bagi produsen motor di Indonesia, karena PPnBM yang dikenakan bisa membuat harga motor meningkat sampai 40 persen.

Executive Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonisius Beti meminta pemerintah untuk mengkaji pajak barang mewah. Salah satu alasannya adalah karena sekarang Indonesia sudah mampu membuat motor di atas 250 cc.

Sebagai perbandingan, Dyon menyebut bahwa Xmax yang dibanderol Rp 57,8 juta itu terpengaruh peraturan pajak barang mewah. Di Eropa sendiri tidak ada pajak seperti itu sehingga Xmax atau motor 300 cc terjangkau.

"Kami ingin sampaikan ke pihak pemerintah, dan mereka juga sudah mulai melihat kembali," ujar Dyon di Pulo Gadung, Jakarta, kemarin (3/12/2018).

"Tujuan awal kebijakan pajak barang mewah atas sepeda motor 250 cc ke atas adalah untuk memproteksi di dalam negeri dari barang impor. Ini sudah ada sejak 20 tahun lalu. Nah sekarang kan kita sudah mampu membuat motor di atas 250 cc. Jadi kami harapkan pemerintah melihat kembali kebijakan ini," lanjutnya.

"Kalau ingin produksi 'made in Indonesia', kenapa kita dikenakan pajak 40 persen? Akibatnya kan misal harga motor yang semula Rp 50 jutaan itu bisa melompat jadi hampir Rp 90 juta. Kita jadi kalah saing," kata Dyon lagi.

"Kita ingin ekspor kencang, skala ekonomi juga harus ditingkatkan. Kalau 300 cc bebas barang mewah, masyarakat bisa menikmati motor dengan harga tidak jauh dari Eropa. Mesin sendiri dari 250 cc ke 300 cc itu bedanya paling 10 persen, pajaknya saja yang tinggi," ujarnya.

Atas pandangan tersebut, Dyon berharap pemerintah melakukan tinjauan kembali supaya produk dalam negeri berkembang dan bisa bersaing di pasar internasional.

 

TAG#Yamaha, #Pajak, #Kemenperin

161674721

KOMENTAR