Pengacara Senior Laporkan Kakak Beradik ke Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Penganiayaan

Sifi Masdi

Sunday, 16-02-2020 | 20:57 pm

MDN
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta [ist]

Jakarta, Inako

Farida Felix, seorang pengacara senior, melaporkan seorang perempuan atas nama Paulyn Martha Bella ke Polda Jaya, pada 8 Januari 2020 dengan Nomor Laporan : LP/96/I/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Tidak hanya itu, keesokan harinya, 9 Januari 2020,  Farida Felix juga melaporkan seorang lelaki bernama Abraham Inter Caesarico. Belakangan baru diketahui Abraham adalah adik dari Paulyn Martha Bella. Farida melaporkan Abraham dengan nomor laporan LP/125/I/YAN.2.5./2020/SKPT PMJ dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau pencematan nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 352 KUHP.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Inakoran, Minggu (16/2/2020), Farida menceritrakan secara detail kronologi kejadian. Menurut Farida, pada tanggal 6 Januari 2020 malam, ia terbang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan pesawat City Link. Pesawat tersebut transit di Surabaya dan baru tiba di di Bandara Soekarno – Hatta Jakarta, pukul 23.00 WIB. Saat mengambil bagasi di Terminal 2, koper Farida yang berukuran kecil keluar lebih dahulu. Namun, Farida mengalami kesulitan saat mengambil kopernya lantaran didorong oleh sebuah koper warna merah yang besar. Farida pun dibantu oleh seorang ibu untuk mengambil koper kecilnya.

Belakangan koper merah besar tersebut milik Abraham Inter Caesarico. Saat itu Farida spontan mengatakan sesuatu kepada Abraham: ”Mas ini lelaki, kok tidak mau menolong perempuan?”.

Merasa tidak menerima teguran itu, maka kemudian Abraham Inter Caesarico mengadu kepada kakak perempuan, yaitu  Paulyn Martha Bella. Tanpa basa-basi, Paulyn langsung memaki Farida Felix dengan kata-kata kasar seperti: ”Dasar perempuan lonte, bego, tolol, bodoh”.

Karena tidak tahan dengan makian seperti itu, maka Farida Felix langsung berjalan meninggalkan Paulyn Martha Bella. Tapi mengherankan, bukannya Paulyn berhenti memaki Farida, malahan ia terus meneriakkan Farida dengan kata-kata makian yang sama.

Merasa tidak enak mendengar kata-kata kasar seperti itu, Farida Felix pun langsung berbalik dan mendatangi Paulyn sambil  bertanya: ”Kamu berbicara sama siapa?”. Paulyn menjawab dengan ketus: ”Saya bicara sama kamu lonte,” sambil mengayunkan tangannya kepada Farida sehingga buku yang berada di tangan Farida terjatuh.

Selanjutnya Abraham yang berdiri disamping Paulyn mencekeram tangan Farida Felix, sehingga tangan Farida lebam. Melihat kejadian tersebut, petugas sekuriti (official on duty) dari City Link dan petugas Security Bandara terminal 2 lari dan memegang tangan Abraham. Tapi pada saat itu pipi Farida Felix sakit tapi ia tidak tahu tangan siapa yang menerjang pipinya.

Namun, pada saat yang bersamaan, Paulyn tiba-tiba berteriak dan menuduh Farida Felix telah menamparnya. Tetapi dalam tayangan CCTV Bandara tidak terlihat Farida Felix menampar Paulyn. Justru yang terlihat di CCTV  adalah Abraham yang berusaha menonjok Farida.

Untuk meleraikan suasana, petugas Bandara membawa ketiganya:  Farida Felix, Paulyn dan Abraham ke lantai 2 bandara  di Official on Duty. Tapi dalam perjalanan itu, Abraham dan Paulyn terus memaki Farida Felix dengan kata-kata kasar: ”Kamu lonte, jangan sampai kabur ya. Kamu harus dipenjara 25 tahun, saya sudah panggil polisi”. Saat itu pun, akhirnya polisi bernama Sandy, dari Pos Polisi bandara, datang.

Pada saat itu, Sandy meminta Farida Felix untuk menjelaskan kronologi kejadiannyya. Tapi kemudian Abraham justru meminta Sandy dengan kata-kata: “Penjarakan ibu-ibu itu!. Jangan kasih pulang”. Tapi Sandy langsung merespon: “Saya tidak berhak penjarakan ini, surat perintah penahanannya tidak ada”.

Setelah menceritrakan sekilas kejadian tersebut kepada Polisi,  Farida Felix akhirnya pulang. Tapi aneh, Paulyn dan Abraham menghalangi kepulangannya dengan mengatakan: ”Tidak boleh pulang, kamu harus penjara”. Farida pun langsung mengatakan sesuatu kepada Sandy: ”Saya disandera ini Pak”.

Sandy  kemudian memerintahkan Paulyn dan Abraham agar jangan menghalangi Farida Felix pulang. Tak lama kemudian Farida Felix pun langsung meluncur ke rumahnya pada malam itu juga.

Dikiranya kejadian sudah berakhir di bandara, Farida kaget dengar laporan bahwa pada tanggal 8 Januari Paulyn melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melakukan penganiayaan terhadapnya. Tanpa berlama-lama, Farida Felix pun lansung melapor  balik Paulyn ke Polda Metro Jaya  pada hari yang sama, tanggal 8 Januari. Kemudian pada tanggal 9 Januari Farida juga melaporkan adiknya Abraham kepada Polda Metro Jaya  juga. Farida melapokan Abraham dengan dugaan penganiayaan. Kini Farida sudah melaporkan kakak-beradik  itu di polisi.

KOMENTAR