Pengadilan Dagang AS Jegal Kebijakan Tarif Trump.

JAKARTA, INAKORAN
Siklus pasar saham Indonesia yang lazim, pada bulan Mei setiap tahunnya akan terjadi penjualan oleh foreign atau big fund asing untuk tujuan penyesuaian portofolio atau kepentingan perhitungan pajak di negara asal mereka.
Pada tahun 2025, Sell in May Go Away ternyata tidak terjadi. Dalam sebulan di Mei 2025, IHSG mencatatkan kenaikan 6 persen yang menjadi kenaikan bulanan tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Apakah menjadi pertandan bull run pasar saham akan berlanjut?
BACA:
Obligasi Salah Satu Instrumen Investasi Jangka Menengah
Secara global, ada sentimen positif yang baru saja datang ketika market lagi libur, yakni pengadilan dagang AS menjegal kebijakan tarif Trump.
Dikutip dari Reuters, pengadilan perdagangan AS disebut memblokir sebagian besar tarif resiprokal yang sempat diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada 28 Mei 2025. Pengadilan AS menilai Donald Trump telah bertindak di luar kewenangannya dengan mengenakan bea masuk impor ke seluruh mitra dagang AS.
Panel tiga hakim dalam keputusan pengadilan terkait tarif Trump mengatakan pengadilan menjegal kebijakan tarif Trump sebagai daya tawar negosiasi dengan negara lain bukan terkait faktor kurang bijak dan efektif, melainkan secara hukum federal tidak mengizinkannya.
BACA:
Portofolio BlackRock di Indonesia
Meski begitu, pasar saham AS dari indeks S&P 500 hingga Dow Jones Industrial Average mengalami koreksi tipis 0,56 persen dan 0,58 persen.
Sementara itu, beberapa indeks saham Asia langsung meroket seperti:
- Nikkei Jepang naik 1,88 persen
- Hangseng Hong Kong naik 1,35 persen
- Shanghai Indeks China naik 0,7 persen
- Indeks dolar AS juga kembali ke atas 100.
KOMENTAR