Pengertian Beasiswa LPDP dan Cara Mendapatkannya
JAKARTA, INAKORAN
LPDP ini merupakan sebuah lembaga yang bekerja dibawah pengawasan 3 kementrian yaitu: Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenag.
Program beasiswa dari LPDP sendiri hanya ada dua yaitu untuk program Magister atau S2, baik dalam maupun luar negeri, serta program Doktor atau S3 untuk dalam maupun luar negeri juga. Jadi tidak ada program beasiswa untuk tingkat sarjana atau S1.
BACA:
Daftar universitas luar negeri tujuan Beasiswa PTUD di LPDP 2020
Maksimal masa studi untuk program Magister adalah 2 tahun dan untuk program Doktor 4 tahun. Dan jika melebihi masa waktu tersebut tentu saja bisa dikenakan penalti bagi pemegang atau pelakasana beasiswa tersebut.
Beasiswa LPDP ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan SDM (sumber daya manusia) Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas, mempunyai jiwa kepemimpinan dan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat luas dan bangsa di masa depan.
Sehingga orang yang nantinya akan mendapatkan kepercayaan dan kesempatan dari LPDP adalah orang yang sudah terseleksi melalui beberapa tahapan, dan akan melakukan studi lanjutan Magister maupun Doktor akan dibiayai oleh LPDP baik yang di dalam maupun di luar negeri
Bagaiman cara untuk mendapatkan beasiswa LPDP?
Daftar Online -> Pengumuman Seleksi Administrasi -> Wawancara -> Pengumuman Hasil Wawancara -> Program Kepemimpinan (PK) -> Pengumuman Kelulusan.
Pendaftaran beasiswa LPDP di buka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 kali.
Lalu, mengenai biayanya apasaja yang akan ditanggung untuk beasiswa LPDP?
Biaya pendaftaran, SPP, tunjangan buku, biaya tesis/disertasi/penelitian, biaya wisuda, biaya transport PP, asuransi kesehatan, biaya aplikasi visa, biaya hidup dan biaya kedatangan.
Yang terpenting bagi kalian jika ingin apply beasiswa LPDP harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan Lulusan Sarjana/magister di Universitas terakreditasi Ban-PT
- Mempunyai Jiwa Kepemimpinan
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan/ keilmuan/ inovasi dan kebudayaan, dan lain sebagainya.
Untuk syarat umum dan ketentuan lainnya, kalian bisa langsung kunjungi laman resmi beasiswa LDPD: http://www.lpdp.kemenkeu.go.id
KOMENTAR