Penggunaan Banpres Produktif  Tepat Sasaran

Sifi Masdi

Saturday, 04-12-2021 | 12:27 pm

MDN
Staf Khusus MenkopUKM Fiki Satari (tengah) [dok:kemenkop]

 

 

Jakarta,  Inako

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sebagai pelaksana program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM memastikan, bahwa penyaluran BPUM diberikan kepada UMKM, untuk digunakan dalam kegiatan produktif.

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng Naik Drastis, Sultan Duga Ada Praktek Kartelisasi

Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari. Ia mengatatakan bantuan tersebut digunakan untuk kegiatan  produktif bukan konsumtif. Selain BPUM, ada juga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan untuk lebih mengembangkan usaha UMKM.

 

"Di sini (kunjungan UMKM), alhamdulillah BPUM bisa digunakan untuk bertahan. Selanjutnya, untuk peningkatan lagi, penerima juga bisa meluaskan usaha seperti menjadi agen, dan bisa mengakses KUR," ucap Fiki dalam kegiatan meninjau beberapa UMKM penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 di kawasan Bukit Duri dan Manggarai, Jakarta, Rabu (1/12).

BACA JUGA:  Pasar Santa Jadi Contoh Nyata Transformasi Digital

Ia juga bersyukur, penggunaan BPUM bisa tepat sasaran. Artinya digunakan bukan hanya untuk bertahan selama pandemi, tapi juga menambah skala usaha. "Saya mengapresiasi para UMKM yang tetap semangat bertahan, dan mengembangkan usahanya, dan tentunya sudah memanfaatkan banpres ini secara produktif," ungkap Fiki.

Terkait KUR untuk pelaku UMKM, Fiki menyampaikan, dari pemerintah sudah menetapkan sampai Rp50 juta tanpa agunan. Bahkan rencananya akan ditingkatkan hingga Rp100 juta tanpa agunan.

BACA JUGA: PLUT Gianyar akan Disulap Jadi Level Premium di Tahun 2022

"Ke depan, BPUM ini juga butuh ide-ide kreatif pelaku usaha untuk bisa tetap bertahan bahkan mengembangkan usahanya seperti Bu Syelda dan Bu Purwanti (penerima BPUM)," kata Fiki.



 

KOMENTAR