Penguatan Pengawasan Partisipatif Publik Efektif Cegah Kecurangan Pemilu
Jakarta, Inako
Komitmen untuk menciptakan pemilu yang bebas dari kecurangan dan adil selalu menjadi tantangan dalam setiap perhelatan demokrasi.
Moch Edward Trias Pahlevi, Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), menyoroti realitas bahwa kecurangan tampaknya menjadi 'momok' yang tak terelakkan. Namun, dalam menghadapi tantangan ini, kita harus melihat ke depan dengan tekad dan inovasi.
Edward menggarisbawahi bahwa salah satu akar permasalahan terletak pada stagnasi Undang-Undang Pemilu yang belum mengalami revisi signifikan.
"Banyak celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran pemilu, seperti praktik politik uang yang terus mengintai," ungkapnya.
BACA JUGA: Pakar Hukum Nilai Pemakzulan Jokowi Memenuhi Syarat Konstitusi
Dengan rendahnya ketentuan dan sanksi yang tegas terhadap politik uang dalam UU Pemilu, terlihat jelas perlunya reformasi hukum yang lebih menyeluruh.
Menanggapi kekurangan ini, Edward menekankan bahwa penguatan pengawasan partisipatif masyarakat adalah kunci untuk mencegah kecurangan yang berulang.
"Masyarakat perlu terlibat aktif bukan hanya pada saat pemungutan suara, tetapi sepanjang tahapan pemilu," tegasnya.
KPU Beri Edukasi Publik
Selain itu, Edward mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak hanya terpaku pada metode sosialisasi konvensional.
"KPU dan Bawaslu harus lebih proaktif dan kreatif dalam menyampaikan informasi, tidak hanya melalui saluran offline, tapi juga melalui media online yang semakin dominan," ujarnya.
BACA JUGA: Roy Suryo: Ijazah Gibran Asli, Tetapi Dia Bukan Lulusan Sarjana
Inovasi dalam menyampaikan literasi politik kepada masyarakat dapat menjadi kunci untuk menciptakan pemilih yang lebih sadar dan kritis
Jojo Rohi, Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), menyampaikan keprihatinannya terhadap kinerja Bawaslu yang belum memadai.
"Bawaslu masih belum menunjukkan kinerjanya dengan baik," ungkap Jojo.
Kritik dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum dan tokoh nasional, menyoroti pentingnya netralitas Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Memastikan bahwa proses pengawasan pemilu dilakukan dengan baik dan adil adalah langkah krusial untuk membangun kepercayaan publik.
Jojo juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberhasilan pemilu yang bersih dan jujur.
"Partisipasi dalam pengawasan pemilu menjadi penting untuk menjaga pemilu luber-jurdil," ujarnya.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pemilu adalah fondasi utama untuk menciptakan proses pemilu yang transparan dan adil.
Demokrasi Subtantif
Danis TS. Wahidin, Pengamat Politik dari UPN Veteran Jakarta, menggarisbawahi fenomena "masyarakat anomali" yang cenderung hanya menginginkan kesejahteraan tanpa memperhatikan substansi demokrasi.
BACA JUGA: Survei SMRC : 75% Responden Tak Suka Jokowi Bangun Dinasti Politik
Dalam menghadapi perubahan paradigma ini, perlu adanya proses pembelajaran dan pemahaman yang mendalam tentang arah demokrasi Indonesia. Dalam konteks ini, pendidikan politik yang lebih substansial dan kepekaan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.
Melalui upaya bersama, inovasi dalam hukum pemilu, peningkatan kinerja lembaga pengawas, serta partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk demokrasi yang lebih baik dan substansial di Indonesia.
KOMENTAR