Golkar Penuhi Tiga Syarat Verifikasi KPU

Inakoran

Tuesday, 30-01-2018 | 03:00 am

MDN
Airlangga Hartarto pimpin rapat pleno Partai Golka

Jakarta, Inako -

Partai Golongan Karya (Golkar) memenuhi tiga komponen yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa lolos dalam verifikasi sebagai peserta pemilu, baik pilkada 2018 maupun pemilu 2019.

Ketiga komponen yang dimaksud adalah keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, keterwakilan perempuan dan domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.

Menurut KPU, ketiga komponen dimaksud semunya terpenuhi oleh Partai Golkar. Keputusan itu diambil usai tim KPU melakukan proses verifikasi faktual sekitar 40 menit di Kantor DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).

[caption id="attachment_18233" align="alignleft" width="500"] Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) bersama Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus [ist][/caption]Akan tetapi, meski dinyatakan lolos verifikasi di pusat, KPU tetap mengingatkan Golkar agar tidak terbuai dengan keputusan itu, sebab masih ada verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Tetapi yang harus diperhatikan adalah, yaitu verifikasi keanggotaan di level kabupaten kota. Harus betul-betul disiapkan, dihadirkan orang-orangnya sesuai dengan yang sudah dimasukan ke sistem partai politik itu (Sipol)," kata Komisioer KPU Ilham Saputra.

Pernyataan Ilham diperkuat oleh Ketua KPU Arif Budiman. Menurut Arif, setelah verifikasi faktual ditingkat pusat rampung, KPU akan segara melakukan verifikasi di tingkat DPD untuk provinsi, dan DPC untuk tingkat kabupaten atau kota.

Berdasarkan jadwal yang telah disusun KPU, verifikasi faktual ditingkat provinsi akan dilakukan pada 29-30 Januari 2018. Sementara di tingkat kabupaten atau kota pada 30-31 Januari 2018.

Verifikasi terhadap Golkar memang tergolong singkat, karena hanya membutuhkan waktu kurang lebih selama 40 menit. Setelah memeriksa unsur yang dibutuhkan, Tim Verifikasi KPU menyatakan bahwa partai berlambang pohon beringin itu sudah memenuhi ketiga syarat yang diwajibkan.

TAG#Golkar, #Kpu, #Verifikasi

182215449

KOMENTAR