Penyidik ​​Korea Selatan Berupaya Perpanjang Batas waktu Penangkapan Presiden yang Dimakzulkan

Hila Bame

Monday, 06-01-2025 | 10:50 am

MDN
Badan antikorupsi Korea Selatan

 

JAKARTA, INAKORAN

Penyidik ​​Korea Selatan yang berupaya menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang diskors telah meminta perpanjangan surat perintah yang berakhir pada Senin (6 Januari), sementara pemimpin yang tengah berjuang itu bersembunyi di kediamannya.

Mantan jaksa bintang itu dengan tegas menolak diinterogasi tiga kali sebelum upaya penangkapannya yang gagal membuat ratusan pengawal pelindung menghalangi para penyidik ​​yang mencoba menahannya atas keputusan darurat militer yang gagal bulan lalu.

Penyidik ​​dari Badan Investigasi Korupsi (BIN) mengatakan pada hari Senin bahwa mereka akan meminta perpanjangan surat perintah yang akan berakhir pada akhir hari Senin.

"Masa berlaku surat perintah itu berakhir hari ini. Kami berencana untuk meminta perpanjangan dari pengadilan hari ini," kata Lee Jae-seung, wakil direktur CIO dalam sebuah pengarahan kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa mereka telah meminta bantuan polisi untuk menahan Yoon karena kesulitan yang dihadapi penyidik, dan akan berkonsultasi dengan mereka mengenai waktu perpanjangan surat perintah. Polisi belum menerima permintaan tersebut.

Minggu lalu, kebuntuan yang menegangkan selama berjam-jam dengan ratusan pasukan keamanan memaksa para penyelidik untuk berbalik arah karena kekhawatiran keamanan.

 

 

TAG#KOREA SELATAN, #KORSEL

186542118

KOMENTAR