Perancis Umumkan UU Anti Fake News

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan akan membuat UU untuk memerangi Fake News. Hal dilakukan karena Perancis tidak ingin membiarkan propaganda hitam tersebar lewat ribuan akun media sosial.
"Saya sudah memutuskan, bahwa kami akan mengembangkan arsenal yuridis kami, demi melindungi kehidupan demokrasi dari berita-berita bohong, terutama pada masa-masa kampanye," kata Presiden Perancis Emmanuel Macron di hadapan sekitar 400 jurnalis.
Menurut Macron, rancangan UU ini ditujukan untuk platform dan penyebar berita-berita bohong. Ia mengatakan pihaknya tidak bisa menerima berita bohong untuk menjelekkan politisi, tokoh masyarakat, dan jurnalis lewat media sosial di seluruh dunia.
Di belakang fake news ada sebuah strategi, lanjut Presiden Perancis itu, yang ingin menumbangkan kepercayaan terhadap sistem demokrasi. Karena itu, UU yang dirancangnya akan memasukkan juga pengusutan, siapa yang berada di belakang penyebaran berita-berita bohong itu, siapa pelaku, dan siapa sponsornya.
TAG#Emmanuel Macron, #Perancis, #Fakes News, #Berita Bohong, #Media Sosial
192038224

KOMENTAR