Peristiwa Kekerasan Terhadap Warga Sipil Terus Berulang, Hentikan Segera Pendekatan Keamanan di Tanah Papua
JAKARTA, INAKORAN
Penggunaan pendekatan keamanan dalam penanganan persoalan di Papua kembali memperlihatkan implikasi buruknya terhadap upaya penyelesaian konflik dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), demikian Rilis Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan yang diterima INAKORAN.COM Kamis (8/9/22)
Penggunaan pendekatan tersebut berimplikasi terhadap eskalasi konflik yang terus meningkat melalui pelbagai kasus-kasus yang berujung tindakan kekerasan dan/atau penganiayaan terhadap warga lokal, bahkan hingga berakibat hilangnya nyawa.
Peristiwa pembunuhan keji disertai mutilasi pada 22 Agustus 2022 terhadap 4 (empat) warga sipil yang dilakukan oleh 6 (enam) prajurit TNI-AD dari kesatuan Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad menjadi tragedi paling memilukan.
Seminggu berselang, pada 30 Agustus 2022 tragedi kemanusiaan kembali terulang di Mappi, Papua dengan memakan 4 korban warga sipil yang satu diantaranya meninggal dunia. Pelakunya diduga kuat merupakan prajurit TNI dari kesatuan Satgas Yonif Raider 600/Modang.
Kasus-kasus tersebut semakin mencerminkan penghormatan (to respect), perlindungan (to protect), dan pemenuhan (to fulfil) terhadap HAM menjadi persoalan serius yang perlu dialamatkan terhadap pendekatan keamanan dalam penanganan konflik di Papua.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap orang asli papua (OAP) yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Rentetan tragedi kemanusiaan yang terus terjadi dan berulang terhadap warga sipil di Papua, menunjukan watak negara yang tidak bertanggung jawab dalam upaya memberikan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap orang Papua.
Selengkapnya dapat diakses melalui:
KOMENTAR