Peta Jalan Isu Ratna Sarumpaet Berubah, Polisi Selidiki Dugaan Berita Bohong

Hila Bame

Wednesday, 03-10-2018 | 13:32 pm

MDN
Polri menggelar jumpa pers terkait pengeroyokan Sarumpaet (ist)

 

Jakarta, Inako

Lika-liku pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet terlihat menemui jalan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.

Jika sebelumnya masyarakat sedikit tersihir oleh viralnya pemukulan bertubi-tubi atas diri Sarumpaet, saatnya polisi mengambil jalan  hukum yang berlaku di negeri ini.

Dari laporan 11 halaman, dalam bentuk PDF yang saat ini beredar di tangan awak media, serta merta menampik kejadian memilukan itu. 

Difantasi dramatik hingga traumatic mencekam dialami Sarumpaet, namun kronologi yang dilalui sang tokoh menurut laporan berbentuk PDF yang diterima, tidak pernah ada pertemuan dengan warga asing di Kota Bandung pada tanggal kejadian perkara, Jumat, (21/9) kecuali:  Ratna Sarumpaet berada di sebuah klinik kencantikan kawasan Menteng Jakarta Pusat pada tanggal tersebut. 

Atas dasar berbagai temuan lapangan, Anggota Polda Metro Jaya bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyelidiki dugaan pemberitaan bohong soal pengeroyokan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.

"Polisi didesak ungkap, kami lidik (selidiki)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Rabu.

Dari penyelidikan, Nico mengatakan Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dan Bareskrim Mabes Polri menerima satu laporan polisi terkait informasi bohong pengeroyokan Ratna.

Nico menuturkan laporan tersebut meminta polisi menyelidiki penberitaan tanpa fakta dengan jeratan Pasal 28 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah bekerja mencari bukti yuridis guna menyelidiki laporan polisi terkait pemberitaan Ratna Sarumpaet dikeroyok orang tidak dikenal.

Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.

Namun aparat kepolisian tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

TAG#Ratna Sarumpaet

188623893

KOMENTAR