PNS akan Terima THR, Tukin dan Tunjangan Keluarga di Lebaran 2018

Inakoran

Tuesday, 01-05-2018 | 06:31 am

MDN
Menteri PANRB Asman Abnur [ist]

Jakarta, Inako

Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2018 bakal menerima rezeki nomplok. Pasalnya, PNS bukan hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja (tukin) saja, tapi bakal menerima tunjangan keluarga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur ‎mengaku telah mengusulkan pembayaran THR kepada PNS aktif, ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga, selain gaji pokok.

"Kan dulu berdasarkan gapok. Saya lagi usulkan dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Tapi ini tergantung ketersediaan anggaran (negara)," ujar Asman usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Menurut Asman, pihaknya juga mengusulkan agar pensiunan PNS juga mendapat THR. Sebab tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, para purna PNS tersebut hanya memperoleh pensiunan ke-13, bukan THR.

Namun, dia menuturkan, pemerintah belum memastikan berapa jumlah THR yang akan dibayar pemerintah ke pensiunan PNS tahun ini.

"Termasuk pensiunan saya usulkan juga dapat THR. Tapi ini belum diputuskan. Lagi saya usulkan, mudah-mudahan anggarannya tersedia dan mudah-mudahan lebih baik," jelas polisiti PAN ini.

 

Baca juga: 

 

 


 


Setelah Dikritik Dunia Usaha, Pemerintah Kaji Ulang Libur Lebaran 2018

Belanja Pegawai Hemat Rp 80 Triliun  Setelah Skema Gaji PNS Diubah

Ini 4 Jurus Sri Mulyani Dorong Kinerja PNS

 

 

 

 

 

 

 

KOMENTAR