Polda Jatim Benarkan Insiden yang Menimpa Habib Umar Assegaf
Surabaya, Inako
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan insiden yang menimpa Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
simak video berikut jangan lupa klik subscribe ya..
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa ada pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di cek poin pintu keluar Tol Satelit Surabaya pada Rabu sore,(20/5).
BACA JUGA:
Yoga Dan Penyatuan Tubuh Dalam Spirit Cinta
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat seorang pria berpakaian gamis sempat bersitegang dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB.
Truno membenarkan, jika sesuai pelat nomor kendaraan bahwa pria bergamis penumpang mobil sedan Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
BACA JUGA:
Virus Corona Membuat Sejumlah Pemain Mengalami Tekanan Mental
Dikatakannya, insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di pintu keluar Tol Satelit Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik).
“Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi empat orang,” ungkapnya.
Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya, maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik.
Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun, cara humanis petugas kurang mendapatkan respon yang sesuai.
Dia juga meminta semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona.
“Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya,” ujarnya.
DW JR ISTANA / Aldi inakoran
TAG#LANGGAR PSBB, #CORONA., #JATIM, #POLDA JATIM
188645465
KOMENTAR