Polisi Australia Geledah Rumah Pelaku Teror

Sifi Masdi

Monday, 18-03-2019 | 11:44 am

MDN
Polisi geledah rumah  Brenton Tarrant [ist]

New South Wales, Inako

Polisi Kontra-Terorisme Australia menggeledah dua rumah terkait pelaku teror di dua masjid di Christchurch, New Zealand, yakni Brenton Tarrant. Rumah-rumah tersebut digeledah pada dini hari tadi. 

Dilansir dari media India DNA, Senin (18/3/2019), rumah-rumah tersebut berlokasi di New South Wales yakni di kota Sandy Beach dan Lawrence. Keduanya berlokasi dekat dengan Kota Grafton, di mana Tarrant dibesarkan. 

"Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk secara resmi mendapatkan bahan yang dapat membantu polisi Selandia Baru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung," ujar seorang polisi. 

Polisi menyatakan pihak keluarga Tarrant sangat kooperatif. Namun polisi belum mengungkap apa hasil dari penggeledahan tersebut. 

Tarrant yang mengakui dirinya supremasi kulit putih yang menghabiskan masa mudanya di Grafton, sebelum kemudian bepergian ke sejumlah negara di dunia. Beberapa tahun terakhir, Tarrant tinggal di Dunedin, New Zealand.

Korban tewas teror bersenjata ini mencapai 50 orang. Brenton Tarrant telah ditangkap dan mulai diadili pada Sabtu (16/3) dia didakwa dalam kasus pembunuhan dan masih bisa bertambah. Perdana Menteri (PM) New Zealand Jacinda Ardern menyebut Tarrant sebagai 'pelaku utama'. 

Kepolisian Selandia Baru meyakini Tarrant melakukan penembakan brutal di dua masjid -  Masjid Al Noor dan Masjid Linwood - pada Jumat (15/3) waktu setempat. 

Kedua masjid diketahui hanya berjarak 7 menit jika ditempuh dengan mobil. Aksi keji Tarrant yang menewaskan 49 orang itu dilakukan dalam kurun waktu 36 menit. Pengadilan setempat menyatakan Tarrant akan ditahan hingga April mendatang

KOMENTAR