Polisi Diminta Selidiki Legalitas Senjata yang Dipakai Pemoge di Ciledug

Timoteus Duang

Saturday, 07-05-2022 | 14:50 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Beberapa waktu lalu diberitakan seorang pengendara motor gede memukul seorang pria di Ciledug. Walaupun kasus pemukulan itu berakhir damai, pakar psikologi forensik, Reza Indagiri Amriel, menyarankan Polres Tangerang menelusuri legalitas dari senjata api yang dipakai dalam insiden itu.

 

"Masalah pidana lainnya yang juga perlu diproses hukum adalah terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata,” ungkap Reza pada Sabtu (07/05/2022).

Selain mengimbau mengusut kepemilikan senjata api, Reza juga meminta kepolisian Tangerang untuk melakukan investigasi ke lingkup organisasi.

"Dengan kata lain, di samping memeriksa individu pelaku, Polres Tangerang patut meninjau perlunya investigasi ke lingkup organisasi."

Reza mengkhawatirkan munculnya sikap impulsif dalam diri seseorang yang sedang memiliki senjata api. Karena bisa saja sewaktu-waktu muncul spontanitas menggunakan senjata itu walaupun tidak didahului oleh niat.

"Keberadaan senjata di tangan memang bisa membuat pemiliknya menjadi impulsif. Dia bisa sewaktu-waktu terdorong demonstratif tanpa didahului niat sebagaimana lazimnya perilaku manusia," katanya.

 

 

KOMENTAR