Polres Serang Bersama PMII Deklarasi Anti Hoax

Inakoran

Saturday, 24-03-2018 | 23:44 pm

MDN
Deklarasi Anti Hoax Polres dan PMII Serang Banten.

Serang, Inako –



Jajaran Polres Serang Kota bersama puluhan mahasiswa yang tegabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang mendeklrasikan gerakan antihoax dan radikalisme.

Dalam deklarasi tersebut dirumuskan 10 butir kesepakatan anti hoax yang dibacakan oleh Ketua Cabang PMII Kota Serang Rahman Adhori dan diikuti oleh puluhan mahasiswa.

Mengambil tempat di aula rapat gedung Setda Kota Serang, jajaran polres dan para mahasiswa PMII membacakan point deklarasi, Jumat (23/3/2018).

Kapolres Serang AKBP Komarudin mangatakan, hoaks dan radikalisme merupakan salah satu ancaman besar bagi bangsa Indonesia saat ini. Untuk itu, dia sangat mengapresiasi deklarasi antihoaks dan radikalsme oleh generasi muda khususnya mahasiswa.

"Pergerakan mahasiswa mempunyai daya percepatan dengan akselarasi sosialisasi jauh lebih tinggi terhadap upaya-upaya menangkal, mencegah hoaks dan radikalisme di kita," ujar Kapolres kepada wartawan seusai acara.

Pihaknya berharap, kepada mahasiswa yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada rekannya, keluarganya terhadap berita-berita, isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks tersebut.

"Kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu kelompok mahasiswa, pemuda, ulama, santri dan masyarakat umum secara intens," kata Kapolres.

Ketua Cabang PMII Kota Serang Rahman Adhori menambahkan, bahwa hoaks dan radikalisme merupakan musuh yang harus dilawan bersama-sama.

KOMENTAR