Presiden Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai Secara Virtual

Sifi Masdi

Saturday, 26-09-2020 | 22:05 pm

MDN
Ruas Tol Pekanbaru-Dumai [dok:pupr]

 

Pekanbaru, Inako

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (25/9/2020)  pengoperasian ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 131 Km. Peresmian dilakukan di Gerbang Tol Dumai, Bagan Besar, Bukit Kapur, Kota Dumai dihadiri langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono,  Gubernur Riau Syamsuar, dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS.

Presiden Jokowi  merasa bersyukur, karena dengan diresmikannya Tol Pekanbaru - Dumai sepanjang 131 km dapat dioperasikan penuh dan sudah bisa dimanfaatkan  untuk kegiatan produktif, baik untuk masyarakat Riau maupun masyarakat yang melintasi Pulau Sumatera.

 

Menurut Jokowi, jalan tol ini adalah bagian dari tol Sumatera sepanjang 2.987 km yang membentang dari Provinsi Lampung hingga Aceh sebagai koridor utama. "Ruas tol ini akan meningkatkan konektivitas antara kota/kawasan di Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai kota pelabuhan dengan industri perminyakan dan agribisnis yang maju ," katanya.

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam laporannya bahwa jalan Tol Pekanbaru - Dumai memiliki 5 buah terowongan perlintasan satwa untuk pergerakan gajah dan beruang yang ada di habitatnya, terutama pada Seksi 4 ruas Kandis Utara - Duri Selatan.

"Kami yakin keberadaan jalan Tol Pekanbaru - Dumai dan Tol Sumatera nantinya akan sangat membantu distribusi logistik di kawasan ini," ujar Menteri Basuki.

 

Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, dengan dioperasikannya jalan Tol Pekanbaru - Dumai ini nantinya akan memperlancar ekspor dan impor baik ke Pelabuhan Dumai maupun Pekanbaru sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional.

Jalan Tol Pekanbaru - Dumai terdiri dari 6 seksi yaitu, Seksi 1 ruas Pekanbaru - Minas (10 Km), Seksi 2 ruas Minas - Kandis Selatan (24 Km), Seksi 3 ruas Kandis Selatan - Kandis Utara (17 Km), Seksi 4 Kandis Utara - Duri Selatan (26 Km), Seksi 5 Duri Selatan - Duri Utara (29 Km), Seksi 6 JC Duri Utara - Dumai (25 Km).

Jalan Tol Pekanbaru - Dumai memiliki 6 buah Simpang Susun/Junction yaitu,  Minas, Kandis Selatan,  Kandis Utara, Duri Selatan, Duri, dan Duri Utara.

 

Jalan yang yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 Tahun 9 Bulan dengan nilai investasi sebesar Rp. 16,21 Triliun memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik dan terdapat 10 Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) terbagi menjadi 6 TIP Tipe A dan 4 TIP Tipe B dengan masa konsesi Jalan Tol selama 40 tahun sejak SPMK. Jalan Tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 Tahap Awal dan 2x3 Tahap Akhir. Dengan Lebar Lajur masing-masing 3,6 meter, Lebar Bahu Luar 3 meter, Lebar Bahu Dalam 1,5 meter, Lebar Median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.

Tol Pekanbaru – Dumai merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.987 Km terdiri dari koridor utama sepanjang 2.068 Km dan pendukung sepanjang  919 km  yang membentang dari Lampung hingga Aceh sebagai koridor utama beserta jalan pendukung (sirip). Hingga saat ini sudah beroperasi sepanjang 647 km sebanyak 9 ruas. 

 

Sembilan ruas yang sudah operasional tersebut yakni, Bakauheni – Terbanggi Besar 140 km, Terbanggi Besar - Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 Km, Kayu Agung-Palembang 33 km, Palembang – Indralaya 22 km, Medan – Binjai 13 km, Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi 62 km, Belawan - Medan - Tanjung Morawa 43 km, Seksi IV Aceh-Sigli 14 km yang baru diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (25/8/2020) lalu, dan terakhir Pekanbaru-Dumai 131 km.

Turut mendampingi Menteri Basuki Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirut PT. Hutama Karya Budi Harto,  Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Kepala BPJN Riau Yuliansyah, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.


 

 

 

KOMENTAR