Program Sejuta Rumah Meleset Dari Target
Jakarta, Inako
Pencapaian program sejuta rumah hingga pertengahan Mei 2018 meleset dari target. Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja keras untuk memenuhi target tersebut pada tahun ini.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, pencapaian program sejuta rumah per 18 Mei 2018 baru mencapai 335.000. Padahal, kementerian mengharapkan pada periode tersebut harusnya sudah mencapai 400.000 unit.
“Tetapi di awal-awal tahun memang akad kredit belum begitu lancar, karena ada perubahan kebijakan, sehingga terjadi kendala di pengembang,” katanya, Selasa (22/5).
Menurut Khalawi, kendala tersebut terjadi karena ada perubahan aturan mengenai spesifikasi bangunan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan perubahan itu, perbankan tidak bisa menyetujui pembiayaan karena harus mengikuti aturan baru.
Tetapi ia menambahkan bahwa saat ini permasalahan tersebut sudah diselesaikan dan pengembang akan mengikuti aturan spesifikasi yang baru. Ia mengatakan bahwa aturan pembangunan rumah FLPP memang masih mengikuti Peraturan Menteri Perumahan dan Pemukiman No. 403/2002. Namun aturan tersebut sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan saat ini.
Menurut Khalawi, pemerintah dan pengembang sudah satu pikiran. Aturan akan direvisi dan targetnya selesai tahun ini. “Tapi sebelum selesai revisi, aturan spesifikasi bangunan rumah FLPP yang baru harus mengikuti aturan yang baru,” jelas Khalawi.
TAG#Kementerian PUPR, #KPR, #Properti, #Rumah Subsidi, #Sejuta Rumah
188706817
KOMENTAR