Proyek Turap Cipeucang senilai Rp.24 Milyar Berjalan Lima Bulan Sudah Ambrol
Tangerang Selatan,Inako
Dalam Sidak (Inspeksi Mendadak) Komisi IV DPRD Tangerang Selatan, Aji Bromokusumo pada Hari Rabu (27/05/2020) dari Fraksi PSI DPRD Tangerang Selatan yang ada di Komisi IV, menemukan banyak kejanggalan di lapangan. Pada saat temuan pertama terdapat perbedaan keterangan orang-orang di lapangan Dinas Lingkungan Hidup yang mendampingi para anggota Komisi IV sampai ke titik lokasi jebolnya turap.
“Orang-orang di lapangan menyampaikan bahwa tiang pancang pondasi turap masuk ke dalam tanah sedalam 9 (sembilan) meter, ketinggian turap 2 (dua) meter, sehingga total 11 (sebelas) meter padahal ketinggian sampah sudah lebih dari 15 (limabelas) meter dan dari pengamatan saya sekilas, tumpukan sudah lebih dari 20 meter itu”,ucap Aji di tempat kejadian perkara (TKP). "Namun menurut Kepala Bidang (Kabid) Wismansyah,tiang pancang pondasi masuk ke dalam tanah 11 (sebelas) meter, ditambah ketinggian turap sehingga total 13 (tigabelas) meter, yang mana yang benar," tambah Aji lebih lanjut. Sidak Komisi IV ini terdiri dari Ketua Komisi IV dan 3 (orang) anggota komisi.
Ambrolnya turap sepanjang sekitar 100 meter yang tertarik sampai ke sungai, menyisakan posisi turap di titik asalnya. "Kejanggalan berikutnya adalah, tidak satu titik pun terlihat struktur besi beton dinding turap yang patah tertarik longsoran sampah ataupun patahan tiang pancang, sehingga tidak mungkin tak terlihat sama sekali apalagi kedalaman entah 9 meter atau 11 meter yang tersambung dengan dinding turap 2 meter ke atas, "hemat Aji. “Sisa turap yang masih ada juga terlihat kacau, melengkung di sana sini, doyong di sana sini”, keluh Aji.
Proyek senilai Rp. 23.851.489.070,51 dari APBD 2018 dan pelaksaaan 2019, harus ditelusuri dan didalami lebih jauh. Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan masyarakat jelas dirugikan dari berbagai aspek. Aspek finansial jelas dirugikan, apakah sudah sesuai pengerjaannya? Aspek sosial dan lingkungan jauh lebih besar kerugiannya, yang tidak bisa diukur dengan nominal uang.
Dalam kesempatan berbincang dengan Kabid Wismansyah, Aji menyampaikan dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV, “Kami meminta seluruh dokumen kontrak perjanjian pembangunan turap tersebut, lengkap dengan dokumen perencanaan, DED, perhitungan, pelaksanaan, pengawasan dan finalisasi, bagaimana syarat dan ketentuan, bagaimana termin pembayaran, bagaimana retensi, akan kami bawa di Komisi IV untuk didalami lebih jauh”, kata Aji kepada Wismansyah, yang menjanjikan akan segera menyampaikan ke Kepala Dinas. “Kami berharap semoga seluruh dokumen itu sesegera mungkin disampaikan ke Komisi IV”, tegas Aji sebelum meninggalkan tempat bersama rekan Komisi IV lainnya.
KOMENTAR