Puan: Investasi Ilegal Harus Ditertibkan Karena Meresahkan Masyarakat

Binsar

Wednesday, 06-04-2022 | 16:40 pm

MDN
Puan Maharani meminta pemerintah menertibkan investasi ilegal yang meresahkan masyarakat [Inakoran]

 

 

Jakarta, Inako
Kasus investasi illegal semakin marak terjadi. Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp 35 triliun. 

Jenis transaksi investasi illegal cukup beragam, di antaranya transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. 

Geliat para investor illegal itu didukung oleh perkembangan teknologi yang memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru. Contoh paling nyata dan aktual adalah kasus penipuan berkedok trading dan binary opsi. 

Upaya-upaya preventif seperti meningkatkan gerakan literasi keuangan digital memang penting, tapi itu tidak cukup. Diperlukan payung hukum yang jelas agar masyarakat terhindar dari praktik penipuan jenis baru ini. 

 

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan semua instansi terkait, untuk bersama-sama menertibkan praktik investasi illegal ini. 

Semua praktik investasi digital harus diatur dalam regulasi hukum yang jelas. Payung hukum khusus dibutuhkan sebagai alat pengawasan agar praktik-praktik investasi digital diawasi dengan ketat. Melalui regulasi inilah pemerintah hadir melindungi masyarakat.

KOMENTAR