Pungli di Lingkungan Sekolah Dapat Perhatian Serius Ombudsman Sulbar

Inakoran

Monday, 30-04-2018 | 20:26 pm

MDN
Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar

ong>Mamuju, Inako –

Kasus pungutan liar yang kerap menimpa orang tua siswa di sejumlah sekolah di Provinsi Sulawesi Barat mendapat perhatian serius dari Ombudsman daerah itu.

Untuk itu, Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat akan melaksanakan program pencegahan pungutan liar di sekolah dengan meluncurkan program "Ombudsman dipassikongan" yang artinya Ombudsman masuk sekolah.

"Pungli di sekolah merupakan salah satu bentuk tindakan maladministrasi berupa permintaan imbalan berupa uang, barang atau jasa kepada peserta didik, hal ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Minggu (29/4/2018).

Program Ombudsman dipassikolangan, kata Lukman, bertujuan mendorong perbaikan pelayanan publik di sekolah termasuk pencegahan segala bentuk tindakan yang berbau pungli dilingkungan satuan pendidikan.

Menurut dia, melalui kegiatan Ombudsman dipassikolangan, yang diprogramkan maka tim Ombudsman Sulbar mengajak seluruh satuan pendidikan bergerak bersama melawan segala bentuk tindakan maladministrasi pelayanan publik termasuk tindakan pungutan liar.

"Para siswa juga diharapkan ikut berpartisipasi dengan melaporkan segala bentuk tindakan maladministrasi disekolah termasuk diluar sekolah, dengan program Ombudsman dipassikolangan," katanya.

Ia mengatakan, dapat dipastikan bahwa perbuatan korupsi selalu diawali oleh pelayanan publik yang buruk atau maladministrasi sehingga tindakan maladministrasi ini merupakan musuh bersama dan harus dipahamkan kepada publik sebab sebagian besar melakukan karena ketidaktahuan.

 

Baca juga :




Gubernur Ali Masdar Dukung Pembangunan Industri Kemaritiman di Sulbar

DPRD Sulbar Minta BUMD Bangun Sinergi Dengan Bisnis Masyarakat

Sulbar Siapkan Lahan 5.000 Meter Bangun Kantor BPJS Ketenagakerjaan

KOMENTAR