Sandiaga Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Pemilu di Gerakan Emas
Jakarta, Inako
Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu di acara Gerakan Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu (Gerakan Emas) pada 24 Oktober. Sandiaga menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan tersebut ke Bawaslu.
"Silakan Bawaslu menindaklanjuti. Kami memiliki keyakinan itu gerakan yang mulia. Mengenalkan susu kepada ibu dan anak. Itu pak Prabowo dan Pak Hashim (Hashim Djojohadikusumo) sudah mencanangkan beberapa tahun yang lalu dan sekarang di reborn dan sekarang didorong oleh istri saya. Saya sendiri tidak hadir di sana," kata Sandiaga di kawasan kompleks DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).
Sandiaga meminta tidak ada yang mempolitisir Gerakan Emas. Menurutnya, gerakan minum susu justru berdampak positif untuk generasi muda.
"Jadi gerakan itu janganlah dipolitisasi, karena itu sebetulnya untuk generasi muda kita yang lebih ke depan. Protein yang lebih baik sehingga berdaya saing dan tidak terkena stunting terus," kata Sandiaga.
Pelaporan ke Bawaslu dilakukan Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas).
Anggota Jangkar Solidaritas, Manotar Tampubolon mengatakan pihak yang dilaporkan yakni mulai Prabowo, Sandiaga, sampai Nur Asia Uno.
"Yang kami laporkan yang kami duga ikut dalam acara itu yang pertama, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Adi Kurnia Setiadi, Nur Asia Uno, Hashim Djojohadikusumo dan ada kemungkinan pihak lain terlibat di situ. Karena merupakan tim kampanye, itu yang kami laporkan hari ini," kata Manotar.
Menurut Manotar, Prabowo dilaporkan atas dugaan kampanye dalam acara Gerakan Emas atau Gerakan Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu pada 24 Oktober. Prabowo disebut Manotar dalam acara menjanjikan sejumlah hal bila terpilih sebagai Presiden.
TAG#Pilpres 2019, #Gerakan Emas, #Bawaslu, #Pelanggaran Pemilu, #Sandiaga Uno
188648917
KOMENTAR