Satu Tahun Beraksi, Doni Salmanan Mendulang Enam Puluh Empat Miliar Rupiah

Timoteus Duang

Wednesday, 16-03-2022 | 10:36 am

MDN
Tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex Doni Salmanan meraup enam puluh empat miliar rupiah hanya dalam satu tahun [Inakoran.com]

 

Jakarta, Inako

Tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan mendapatkan aset-asetnya yang bernilai Rp 64 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). "Itu dari mulai tahun 2021 sampai saat ini, kemarin. Jadi sudah 1 tahun," kata Brigjen Asep. A

Tahun 2021 Doni Salmanan mulai menggunakan akun Youtube King Salman untuk mengunggah video yang berisi berita bohong terkait trading melalui platform Quotex.

Dalam video-videonya, Doni meyakinkan masyarakat untuk bergabung dan bermain trading di platform Quotex. Banyak korban tergiur untuk ikut trading dan pada akhirnya mengalami kerugian.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading, penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," jelas Asep.

Semua barang bukti dan aset berharga milik Doni telah disita oleh penyidik. Total barang bukti yang disita ada 97 buah. Sedangkan total nilainya berkisar Rp 64 miliar.

Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, 22 potong pakaian bermerek mahal, serta dokumen dan akun media sosial Doni.

Penyidik memastikan akan terus melakukan penelusuran aset dalam perkara itu. "Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS, bekerja sama dengan PPATK," ujar Asep.

KOMENTAR