Selandia Baru Berencana Melarang Rokok Seumur Hidup Untuk Generasi Muda
Jakarta, Inako
Pemerintah Selandia Baru, Kamis (9/12) mengumumkan rencana untuk memberlakukan larangan seumur hidup atas penjualan rokok kepada generasi muda. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah negara itu untuk mewujudkan Selandia Baru "bebas asap rokok" pada tahun 2025.
Berdasarkan rencana tersebut, orang yang berusia 14 tahun ke bawah ketika undang-undang tersebut mulai berlaku tidak akan pernah dapat membeli tembakau secara legal.
"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," kata Associate Minister of Health, Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari kyodonews, Kamis.
"Seiring bertambahnya usia, mereka dan generasi mendatang tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal karena sebenarnya tidak ada usia yang aman untuk mulai merokok," jelas Verrall.
Undang-undang baru juga akan berupaya mengurangi "daya tarik, kecanduan, dan ketersediaan" rokok dengan hanya mengizinkan penjualan produk tembakau asap yang mengandung kadar nikotin yang sangat rendah, dan secara signifikan mengurangi jumlah toko yang dapat menjualnya.
Undang-undang yang diusulkan itu akan diperkenalkan ke parlemen pada Juni tahun depan, dengan tujuan menjadikannya undang-undang pada akhir 2022.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mendukung langkah-langkah baru yang keras, mengatakan kepada wartawan bahwa "terus menaikkan harga pada titik ini tidak akan terus membantu orang berhenti merokok."
Namun, Karen Chhour, anggota partai oposisi ACT dan menyebut dirinya sebagai "mantan perokok," bersikeras larangan tidak pernah berhasil dan selalu memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan.
"Pada akhirnya, kita akan berakhir dengan pasar gelap untuk tembakau, tanpa standar atau peraturan, dan orang-orang akan dirugikan," kata Chhour dalam sebuah pernyataan.
Merokok saat ini merupakan penyebab utama kematian yang dapat dicegah di antara populasi Selandia Baru yang berjumlah 5 juta, dan menyebabkan satu dari empat kanker di seluruh negeri.
TAG#Selandia Baru, #rokok, #generasi muda, #larangan merokok
182195725
KOMENTAR