Selenggarakan SJH dan Edukasi Ekonomi Syariah, Yufrizal : Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional

Rizkia

Thursday, 25-03-2021 | 07:29 am

MDN

Tarakan,Inako

 

Dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, serta untuk turut mendorong implementasi, edukasi dan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku UMKM, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov Kaltara) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov. Kaltara) menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) dan Edukasi Ekonomi Syariah”. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 - 24 Maret 2021 ini diikuti oleh lebih dari 200 pelaku UMKM yang bergerak dibidang makanan dan minuman yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Yufrizal, dan Kepala Disperindagkop Provinsi Kaltara, Hartono, yang mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Drs. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, yang berhalangan hadir pada kesempatan tersebut. Dalam sambutannya, Yufrizal menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru ditengah pandemi Covid-19 ini. “Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu bagian dari strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di periode new normal ini”, tutur Yufrizal. Lebih lanjut, Yufrizal juga menyampaikan ekonomi syariah di Indonesia memiliki ruang tumbuh yang cukup besar mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kaltara, Zainal, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kadisperindagkop Prov. Kaltara, menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah menginisiasi program SJH bagi UMKM yang ada di wilayah Provinsi Kaltara ini. “Melalui program ini, Pemprov. Kaltara berharap semakin banyak UMKM di Provinsi Kaltara yang memiliki sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepastian mutu serta proses pengolahan makanan dan minuman bagi konsumen, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara”, pungkas Zainal.

Kegiatan SJH ini terselenggara atas kerjasama antara KPwBI Prov. Kaltara, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM – Pemerintah Provinsi Kaltara, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Prov. Kaltara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Kaltara dan seluruh dinas terkait di Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

             

Kegiatan ini merupakan scale up kegiatan yang sama yang telah dilakukan KPwBI Prov. Kaltara di tahun 2020 dimana Bank Indonesia memberikan pelatihan SJH bagi UMKM yang ada di Kota Tarakan. Pada SJH kali ini, Bank Indonesia manargetkan cakupan peserta yang lebih luas, yaitu UMKM yang ada di Provinsi Kalimantan Utara. Pelaksanaan kegiatan ini sendiri dilakukan melalui metode offline dan online secara bersamaan. Hal ini guna memastikan tingkat partisipasi peserta yang tinggi dan tersebar di seluruh Provinsi Kalimantan Utara dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan pembayaran non tunai melalui kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang saat ini semakin digalakkan sebagai metode transaksi yang aman dalam kondisi physical distancing dan pemberlakuan no touch protocol. Bank Indonesia menargetkan terdapat total 12 juta merchant QRIS aktif pada tahun ini guna mendukung pelaksanaan ekonomi digital di Indonesia.

 

KOMENTAR