Semangat Menuju Lebih Baik Terlihat Dalam Rapat Pembahasan AD/ART LSK Battra Ramuan
JAKARTA, INAKORAN
Anggaran Dasar atau AD adalah semua aturan umum yang berkaitan dengan kehidupan organisasi yang akan mengatur hubungan organisasi dengan anggota di dalamnya agar bisa lebih tertib dalam menjalankan organisasi tersebut.
Di dalamnya tertulis berbagai ketentuan utama yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam menata keberlangsungan hidup organisasi tersebut yang digunakan sebagai pedoman dalam membuat aturan lainya yang lebih khusus.
Sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah penjelasan yang lebih detail terkait berbagai aturan yang terkait didalam anggaran dasar.
Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Battra Ramuan Indonesia dalam upaya memperkuat kinerja dalam menjalankan program-program dan target kedepan agar lebih baik, melakukan rapat pengurus dalam rangka penyusunan dan penyesuaiyan AD/ART untuk didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia
(01/24).
Acara berlangsung di kantor sekretariat LSK Jl. Ruyung Blok A.20 No.7 Kav PTB DKI Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur.
Rapat pembahasan AD/ART dihadiri oleh penasehat, ketua LSK, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang antara lain, antar lembaga, penjaminan mutu, ujian sertifikasi, promosi dan informasi.
Semua peserta rapat sangat dinamis memberikan ide-ide maupun usulan yang membangun demi maju dan kembangnya LSK Battra ramuan indonesia.
Rapat di akhiri dengan semangat kekeluargaan, kekompakan untuk membangun LSK lebih maju lagi kedepannya dan akan terus bersinergi dengan Aspetri sebagai organisasi profesi.
"Rapat berjalan dengan lancar, semoga dengan tersusunnya AD/ART yang telah disesuaikan dengan rencana program-program yang ada dapat menjadikan sebuah pijakan dalam memajukan dan mengembangkan LSK agar dapat meningkatkan Kompetensi bagi calon-calon peserta nantinya," Tutup RM Alfian, S.Tr.Kes.,S.T.,M.Si, sebagai ketua.
Inako-Agie
KOMENTAR